• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kasus Penganiayaan Berakibat 3 Orang Meninggal Dunia Di Bantaeng, Kabid Humas : Terduga Pelaku Sudah Diamankan Aparat Kepolisian

by
26.10.2021
in Berita

Bantaeng, daulatrakyat.id —- Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyampaikan Unit Reskrim Polres Bantaeng berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia. Selasa (26/10/ 2021).

Kejadian tersebut, kata E. Zulpan terjadi Pukul 10.30 di Lingkungan Ereng-ereng Kel. Ereng-ereng Kec. Tompobulu Kab. Bantaeng. Penganiayaan dilakukan terduga Pelaku AB (30) yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

Mereka yang meninggal merupakan keluarga Pelaku sendiri yaitu BS (77) Bapak Kandung Pelaku, SB (69) Ibu Pelaku dan SS (39) saudara pelaku, sementara HA (22) saudara kandung terduga Pelaku lainnya mengalami luka berat.

Kombes Pol E. Zulpan menuturkan kronologi kejadian, saat itu terduga Pelaku AB (30) sementara duduk-duduk di ruang tamu rumahnya dan saat itu mulai memperlihatkan tanda-tanda gangguan kejiwaan dan secara tiba-tiba langsung menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap ke 4 (empat) korban tersebut menggunakan pisau dapur .

Akibatnya, kata E. Zulpan menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka.

Selanjutnya, tidak berselang saksi lain yakni RB yang sementara memangku Korban SB (69) berteriak dan meminta tolong ke warga, namun warga sekitar tidak berani mendekat karena sudah mengetahui bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Polisi lalu menerima laporan masyarakat dan Kasat Reskrim bersama Unit Opsal langsung menuju ke lokasi di Lingkungan Ereng-ereng Kel. Ereng-ereng Kec. Tompobulu Kab. Bantaeng.

Polisi berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis Pisau dan selanjutnya diamankan di Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.

“Jadi perlu kami sampaikan saat ini terduga pelaku sudah diamankan Polisi, jadi saya harap masyarakat tenang dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini untuk ditangani Kepolisian,” ungkap E. Zulpan.

Kasus Penganiayaan Berakibat 3 Orang Meninggal Dunia Di Bantaeng, Kabid Humas : Terduga Pelaku Sudah Diamankan Aparat Kepolisian

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyampaikan Unit Reskrim Polres Bantaeng berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia. Selasa (26/10/ 2021).

Kejadian tersebut, kata E. Zulpan terjadi Pukul 10.30 di Lingkungan Ereng-ereng Kel. Ereng-ereng Kec. Tompobulu Kab. Bantaeng. Penganiayaan dilakukan terduga Pelaku AB (30) yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

Mereka yang meninggal merupakan keluarga Pelaku sendiri yaitu BS (77) Bapak Kandung Pelaku, SB (69) Ibu Pelaku dan SS (39) saudara pelaku, sementara HA (22) saudara kandung terduga Pelaku lainnya mengalami luka berat.

Kombes Pol E. Zulpan menuturkan kronologi kejadian, saat itu terduga Pelaku AB (30) sementara duduk-duduk di ruang tamu rumahnya dan saat itu mulai memperlihatkan tanda-tanda gangguan kejiwaan dan secara tiba-tiba langsung menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap ke 4 (empat) korban tersebut menggunakan pisau dapur .

Akibatnya, kata E. Zulpan menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka.

Selanjutnya, tidak berselang saksi lain yakni RB yang sementara memangku Korban SB (69) berteriak dan meminta tolong ke warga, namun warga sekitar tidak berani mendekat karena sudah mengetahui bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Polisi lalu menerima laporan masyarakat dan Kasat Reskrim bersama Unit Opsal langsung menuju ke lokasi di Lingkungan Ereng-ereng Kel. Ereng-ereng Kec. Tompobulu Kab. Bantaeng.

Polisi berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis Pisau dan selanjutnya diamankan di Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.

“Jadi perlu kami sampaikan saat ini terduga pelaku sudah diamankan Polisi, jadi saya harap masyarakat tenang dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini untuk ditangani Kepolisian,” ungkap E. Zulpan.(hms polres Lutra/jal)

Previous Post

Akhirnya Akhmad Sakti Raih Gelar Doktor

Next Post

Tingkatkan Keterampilan, Pekerja Konstruksi di Luwu Utara Diberi Pembekalan dan Uji Sertifikasi

Next Post

Tingkatkan Keterampilan, Pekerja Konstruksi di Luwu Utara Diberi Pembekalan dan Uji Sertifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In