• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Terkait Ranperda Perlindungan Guru,Sekda Makassar Harap Dapat Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas Guru

by
21.09.2021
in Pemkot Makassar

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muhammad Ansar, mewakili Walikota Makassar, paparkan pendapat terkait rancangan peraturan daerah tentang perlindungan guru, dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar yang digelar di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (21/09/2021).

Sesuai dengan UU/20/2003, tentang sistem pendidikan nasional (pasal 40 ayat 1.d) bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual.

Hadirnya Ranperda tentang perlindungan guru yang digodok oleh DPRD Kota Makassar, merupakan hal yang patut diapresiasi dan ditindaklanjuti.

Selain dari pada itu, dalam Ranperda nantinya, diharapkan bukan hanya mengatur tentang bentuk sanksi siswa dan batasan kewenangan guru dalam memberikan sanksi yang mesti dirumuskan secara detail, tetapi juga terperinci hak dan kewajiban guru agar tugas profesional guru terjamin oleh peratudan daera, misalnya terkait kesejahetaan guru, karya ilmiah yang dihasilkan, kebebasan pemberian nilai kepada peseta didik, hak promosi dan penghargaan atas prestasi guru, dan jaminan hal lainnya.

“Ranperda yang disusun ini diharapkan dapat menjelaskan lebih operasional dari Undang-Undang dan peraturan pemerintah serta melibatkan organisasi profesi guru serta pemerhati pendidikan lainnya dan juga pemerhati anak agar sinkronisasi perda ini dengan perundang-undangan lainnya akan lebih baik,” ujarnya.

Dengan adanya ranperda tentang perlindungan guru, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas guru dan tenaga kependidikan yang akan mengantarkan pendidikan yang bermutu di kota Makassar.

Previous Post

Peluncuran Buku Karya Usman Suhuriah Berjudul Jangan Melambat di Jalur Cepat

Next Post

Prof Jufri dan Erna Komalaningrum Teken Perjanjian Kerjasama Bidang Kemanusiaan

Next Post

Prof Jufri dan Erna Komalaningrum Teken Perjanjian Kerjasama Bidang Kemanusiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In