• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Ini Kata Kuasa Hukum BNI Terkait Hilangnya Dana Nasabah Sebesar Rp45 Miliar

by
17.09.2021
in BUMN

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Sebagai Bank pemerintah yang menjunjung tinggi pelayanan dan keamanan dana nasabah, Bank Negara Indonesia (BNI) telah membuktikan kinerjanya terbukti Bank berplat merah tersebut amat jarang mendapat komplain ataupun kasus-kasus yang mengarah pada penipuan maupun penggelapan dana nasabah.

Kendati demikian dibalik keberhasilan BNI dalam menjaga kepercayaan nasabahnya pasti ada kendala dan ujian yang menerpanya.

Terkait dengan pernyataan Kuasa Hukum atas nama Syamsul Kamar, SH yang disampaikan kepada Media Massa pada tanggal 10 September 2021 yang menyatakan bahwa telah terjadi kehilangan dana milik kliennya yang diketahui atas nama Andi Idris Manggabarani sebesar Rp 45 miliar,Ronny LD Janis SH, SpN dari Janis & Associates selaku Kuasa Hukum BNI menyampaikan klarifikasinya.

Dikatakan Ronny bahwa sebagaimana diketahui kliennya telah menemukan adanya dugaan Pemalsuan Bilyet Deposito di Kantor Cabang Makassar yang antara lain terkait dengan bilyet deposito pihak Sdr. Andi Idris Manggabarani, dimana saat itu diperlihatkan 3 (tiga) bilyet deposito BNI KC Makassar total senilai Rp 40 Miliar tertanggal 01 Maret 2021.

“Namun berdasarkan investigasi dari klien kami, bilyet deposito tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Kantor Cabang Makasar dan sama sekali tidak tercatat pada sistem klien kami serta tidak ditemukan adanya setoran dana nasabah untuk pembukaan deposito tersebut. Berdasarkan bukti dan fakta tersebut, kuat dugaan deposito tersebut palsu,”Ujarnya.

Untuk itu kata dia guna mengungkap adanya dugaan pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang Makassar tersebut, maka pihak BNI berinisiatif untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada Bareskrim Polri pada tanggal 01 April 2021 agar dapat mengungkap pelaku dan para pihak terkait dan yang memperoleh manfaat dari peristiwa pidana tersebut serta mempertanggungjawabkannya secara hukum.

“Menindaklanjuti laporan klien kami tersebut, Bareskrim Polri saat ini masih melakukan proses Penyidikan dan telah menetapkan Sdri. MBS sebagai Tersangka serta telah dilakukan penahanan. Bareskrim Polri saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari peristiwa pidana tersebut termasuk penelitian atas transaksi pada rekening-rekening penerima dana, guna membuat terang peristiwa pidana ini,”jelasnya.

Terkait dengan hal tersebut, maka BNI meminta agar semua pihak menghormati dan menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan menahan diri untuk membuat pernyataan-pernyataan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan pencemaran nama baik dan atau kabar bohong (hoax) yang mendiskreditkan BNI.

“Kami yakin klien kami sangat menjunjung tinggi dan berkomitmen untuk menjaga dana nasabahnya sesuai prosedur perbankan yang berlaku. Pelayanan klien kami tetap berjalan normal dan BNI mengapresiasi nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI,”pungkasnya.(*)

Previous Post

Polres Luwu Berbagi Dalam Rangka HUT Lalu Lintas ke 66

Next Post

Kalla Lines Raih Penghargaan Safety, Security, Clean Ocean & Services dari Kesyahbandaran Utama Makassar

Next Post

Kalla Lines Raih Penghargaan Safety, Security, Clean Ocean & Services dari Kesyahbandaran Utama Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In