• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Intensifkan Sosialisasi Perda Baca Tulis Qur’an, Andi Hadi : Prioritas Utama Jadi Perwali

by
31.08.2021
in Life Style

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS.,M.Si menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulis Alquran.

Sosialisasi tersebut digelar di Hotel Sarison, Senin (30/08/2021). Turut hadir ketua MUI Kecamatan Biringkanaya, Abd. Rauf, Lc., Ma. dan Drs. Ruangsah Irwan Waji sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Andi Hadi mengatakan Perda ini sudah lama dan selalu diangkat.Tema tersebut diambil karena masih perlu intensif sosialisasi ke masyarakat. Menurutnya, pendidikan baca tulis Alqur’an di masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Karena pedoman hidup kita ini Alquran, jangan cuma dibaca saja apalagi cuma jadi pajangan rumah tapi harus menjadi panduan hidup kita,”kata dia.

Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar tersebut menginginkan tidak ada lagi yang buta baca tulis Alquran.

Ia pun mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas penunjang dan membentuk ruang-ruang belajar di semua institusi keagamaan atau masjid-masjid.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Biringkanaya, Abd. Rauf, Lc., MA., dalam paparannya menyebutkan Al-Qur’an sebagai kalamullah yang turun kepada Nabi Muhammad yang selalu terjaga keasliannya hingga sekarang.

Tidak hanya soal pendekatan terhadap ilmu al-Quran, Abd Rauf mengatakan dalam perda tersebut mengawal insentif guru mengaji dan membantu secara kelembagaan.

“Perda ini isinya bukan mengajar metode iqra yang kita bayangkan, tapi ini membahas perhatian penunjang fasilitas keagamaan, termasuk insentif guru mengaji,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar Dewan Kota mengawal Perda tersebut dan mendorong pemerintah agar segera melaksanakan sebaik-baiknya. Terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Sementara, Drs. Ruangsah Irwan Waji menuturkan perda baca tulis Alquran yang nyaris tidak diperhatikan.

“Perda ini bertujuan melatih dan memberikan pemahaman kepada anak-anak untuk bisa membaca secara lancar,”ujarnya.

Ia berharap perda tersebut sudah ada petunjuk pelaksanannya agar tidak dimakan rayap atau perlunya digitalisasi.

Pasalnya, perda tersebut dilaksanakan di 3 tempat yaitu lembaga formal, non formal dan informal.

“Kalau ingin memperbaiki sesuatu, kita harus mulai dari hulunya bukan hilirnya. Jadi supaya tidak terlupakan perlu ada pengawalan hingga terealisasi secara berkesinambungan,”ucap dia.

Diketahui Perda tersebut sudah lengkap isinya, tinggal bagaimana menerapkan.

“Dan bagaimana pemerintah memiliki perhatian penuh hingga menjadi perwali,”pungkasnya.(ninaannisa)

Previous Post

Terpilih Secara Aklamasi Abd Rauf Kembali Jabat Ketua MUI Biringkanaya

Next Post

Bupati Pasangkayu Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karya Bersama

Next Post

Bupati Pasangkayu Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karya Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In