• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Fadriaty Dipuji Warga Saat Gelar Penyebar Luasan Perda Pengelolaan Pemanfaatan Air Tanah

by
22.08.2021
in Berita

Luwu daulatrakyat.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Demokrat Fadriaty Asmaun menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah No.4 Thn 2019. Tentang Pengelolaan Pemanfaatan Air Tanah.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Salubua, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu Minggu, 22 Agustus 2021 ini selain dihadiri oleh masyarakat Suli Barat, juga di hadiri oleh Perwakilan Kecamatan Suli Barat, Kades Salubua Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Fadriaty As dalam pemaparannya mengatakan kalau Perda ini hadir untuk mengatur pengelolaan Air Tanah atau Tata Kelola Air Tanah

“Jadi kita tidak boleh semenah-menah dalam mengelolah Air Tanah apalagi kalau untuk kepentingan komersil atau diperjualbelikan” ucapnya.

Fadriaty mengungkapkan kalau sangat dibutuhkan kesadaran oleh berbagai pihak agar bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi alam disekitarnya.

“Saya berharap agar keluarga semua bisa memanfaatkan dan mengelola air tanah dengan baik dan tepat.

Sementara itu Kades Salubua Mardin, B. Sc dalam sambutannya mengatakan kalau Fadriaty ini salah satu tokoh yang selalu berjuang untuk kepentingan masyarakat Suli atau Suli Barat khususnya dan Luwu secara umum.

“Ibu Fadriaty ini sudah banyak merealisasikan aspirasi-aspirasi masyarakat disini, baik itu program fisik maupun program-program dibidang pertanian salah satunya Handtracktor yang begitu besar manfaatnya bagi para petani yang ada di Salubua Kecamatan Suli Barat ini” ucapnya.

Penyebarluasan Peraturan Daerah ini dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol Kesehatan. (*)

Previous Post

Nidal Rusdin Legowo,Ini Program Kerja FTA Pasca Terpilihnya Sebagai Ketua HIPMI Kota Makassar

Next Post

Kapolres Luwu Utara Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas Polres Luwu Utara

Next Post

Kapolres Luwu Utara Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas Polres Luwu Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In