• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Tim Resmob Polres Luwu Ringkus 3 Pelaku Pencurian di Belopa

by
09.08.2021
in Berita

Luwu daulatrakyat.id – Tim Resmob Polres Luwu berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di perumahan Bukit Mitra Mas Blok F 10, Kel. Senga’, Kec. Belopa, Kab. Luwu, pada hari minggu (8/8/2021)

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan SH bersama anggota Resmob Polres Luwu

Berdasarkan informasi bahwa pada hari Kamis tanggal 28/7/2021 korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong terkunci dan menuju Kec. Bua, Kab. Luwu dalam rangka pernikahan, Pada Tanggal 06/8/2021 korban kembali dan melihat jendela kamar korban dalam keadaan terbuka dan Rusak, lalu korban segera masuk kedalam rumah dan memeriksa barang miliknya sudah banyak yang hilang atau dicuri.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke polres luwu dengan LP / 89 / VIII/ 2021 / POLDA SULSEL / Res Luwu / Spkt, Tanggal 07 Agustus 2021

Diketahui bahwa korban FS (32) seorang Staf yang bekerja di Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto, S.I.K .MH melalui Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan SH mengatakan bahwa Berdasarkan hasil lidik yang diperoleh dilapangan bahwa pelaku pencurian tersebut yaitu Salman (21) Farel Firmansah (19) dan Azis (15)

“Tim bergerak melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di rumah pelaku masing-masing tepat diLingk. Buntumurrung, Kel. Senga’, Kec. Belopa, Kab. Luwu bersama dengan Barang Bukti yang telah ia curi dirumah FS (31) kemudian Pelaku dan Barang bukti dibawa dan diamankan kemako Polres Luwu guna proses penyidikan lebih lanjut, kata Jon menceritakannya

Jon melanjutkan bahwa dari hasil interogasi, Ketiga Pelaku mengakui telah melakukan Pembongkarang jendela Rumah FS (32) dengan menggunakan Sebilah Parang dan Kunci Tang hingga rusak dan masuk melalui Jendela tersebut pada hari selasa 3/8/2021 Pukul 23.00 wita pada saat Hujan deras

” Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak 1 unit Layar monitor merk Inforce warna Hitam, 1 unit Tab merk Advan warna Hitam.
1 unit Handphone Merk Asus warna Merah hitam, 1 (satu) unit handphone merk samsung GT warna putih,1 unit speaker aktif merk hamera warna hitam, 3 unit powerbank, 4 buah buku rekening.1 bungkus minyak goreng isi 2 liter, 1 lembar karpet malaysia motif rose warna merah, 1 buah tabung Gas Elpigi 3 kg dan 5 buah flashdisk berbagai merk. Tutup Jon Paerunan (l)

Previous Post

Isu Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Diangkat Menjadi Film Selesai
dari Sudut Pandang Sutradara dr. Tompi

Next Post

Pakai Teknologi Ramah Lingkungan, 3 PLTU PLN Grup Raih Penghargaan ASEAN Coal Awards 2021

Next Post

Pakai Teknologi Ramah Lingkungan, 3 PLTU PLN Grup Raih Penghargaan ASEAN Coal Awards 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In