• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

PLN Teken MoU,Guna Tingkatkan Keandalan dan Pelayanan Kelistrikan di Bantaeng – Sulsel

by
04.08.2021
in BUMN, Ekobis

BANTAENG.DAULATRAKYAT.ID.Sebagai bentuk dukungan sekaligus sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan suplai kelistrikan yang handal dan aman serta peningkatan pelayanan kelistrikan di Kabupaten Bantaeng, PLN bersama dengan Bupati Bantaeng melakukan penandatanganan MoU “Bantaeng Benderang”, pada Rabu (4/7/2021).

“Bantaeng Benderang” merupakan upaya PLN dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kawasan tertib listrik yang terang benderang di Kabupaten Bantaeng.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin dan Manager PLN UP3 Bulukumba, Leandra Agung Tri Radi Putra di Kantor Kelurahan Mallilingi, Kabupaten Bantaeng, Sulawsi Selatan.

Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara PLN dan Pemerintah Kabupaten dalam upaya peningkatan suplai kelistrikan yang handal dan aman serta peningkatan pelayanan kelistrikan di Bantaeng.

“Ini menjadi wujud nyata Pemkab Bantaeng untuk mendukung program PLN, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ilham Syah Azikin.

Untuk mewujudkan kawasan tertib listrik, maka dihimbau kepada perangkat Pemerintah Kabupaten dan masyarakat di Bantaeng dapat melakukan upaya sebagai berikut :

1. Pembayaran rekening listrik tepat waktu mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 20 setiap bulannya.

2. Semua desa di Kabupaten Bantaeng agar mempunyai loket Payment Point Online Bank sendiri, agar memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran listrik di masing-masing desa.

3. Mengizinkan petugas dari PLN untuk melaksanakan pemangkasan pohon yang berada di bawah Jaringan Tegangan Menengah agar tidak terjadi gangguan dan membahayakan masyarakat di sekitarnya dengan memperhatikan estetika, keindahan dan kebersihan.

4. Memelihara dan menjaga jarak aman pohon dari jaringan listrik lebih dari 2,5 Meter agar tidak menyebabkan gangguan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

5. Memberikan kemudahan izin pembebasan atau penggunaan lahan pemancangan tiang untuk perbaikan jaringan listrik guna peningkatan mutu pelayanan kelistrikan kepada pelanggan.

6. Dilarang beraktivitas di dekat jaringan listrik seperti:

a. membakar sampah tepat di bawah jaringan kabel listrik,
b. membangun rumah dekat dengan jaringan listrik tanpa koordinasi dengan pihak PT. PLN,
c. bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik, dan
d. memasang antena televisi, tenda/umbul-umbul berdekatan dengan jaringan listrik.

Manager PLN UP3 Bulukumba, Leandra Agung Tri Radi Putra mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang baik antara PLN dan stakeholder.

“Terimakasih atas sinergitas yang baik, semoga Pemkab dan masyarakat dapat mendukung upaya PLN dalam peningkatan suplai kelistrikan yang handal, misalnya merelakan pohonnya dipangkas atau ditebang yang menganggu jaringan listrik tanpa ganti rugi,” ujar Leandra Agung Tri Radi Putra.

Previous Post

Setahun Hadir di Bandung, Pengguna Internet Rumah “XL Home” Naik 200% 

Next Post

Tenaga Kesehatan Luwu Utara Akan Mendapat Boster Suntikan Vaksin ke Tiga

Next Post

Tenaga Kesehatan Luwu Utara Akan Mendapat Boster Suntikan Vaksin ke Tiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In