• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Gubernur ABM Dinilai Bandel, 5 Fraksi DPRD Sulbar Gulirkan Hak Interpelasi

by
27.07.2021
in Berita

Mamuju.daulatrakyat.id- Hak interpelasi anggota DPRD Sulbar terkait belum terealisasinya dana hibah mulai digulirkan sejumlah Fraksi di DPRD Sulbar.

Sekertaris Fraksi Nasdem, Muh. Hatta Kainang,SH mengatakan ada 5 Fraksi mendukung hak interpelasi diantaranya F. Golkar, F PDI.P, F Demokrat, F.NasDem, F.PKB

“Usulan ini sudah memenuhi tatib untuk diagendakan di Bamus, dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna,”. ujar Hatta Kainang saat menggelar press confrence di Warkop Kanne, 27 Juli 2021.

Hatta Kainang menyebut, hak interpelasi semata untuk kepentingan publik, bukan politik.

” Ini kontrol DPRD yang menjadi kepentingan publik,” ujarnya.

Alasan interplasi, sebut Hatta Kainang karena buntunya komunikasi. Bahkan Sekprov dan OPD terkait tidak ada jawaban yang pasti sehingga langkah interpelasi merupakan cara yang tepat, elegan dan prosudural.

” Hak DPRD bisa saja naik menjadi hak angket dan menyatakan pendapat. Jika hak interplasi ini tidak tercapa,” katanya.

Secarah terpisah, Fraksi Demokrat Sukri Umar menegaskan bahwa pada dasarnya Fraksi Demokrat mendukung hak interplasi dengan alasan untuk kepentingan publik.

Karena hibah itu untuk kepentingan publik yang harus segera direalisasikan. Apalagi kondisi ekonomi rakyat lagi terpuruk akibat covid19.

Sukri juga mempertanyakan, apa subtansi Gubernur ABM yang belum mau menandatangani SK hibah itu?. Jika alasan hukum, sebut Sukri harusnya pihak eksekutive mempersiapkan, agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

” Jika alasan hukum, saya pikir tidak subtansi,” pungkas Politisi Demokrat ini saat dimintai tanggapannya terkait hak interpelasi itu.(lim/dr)

Previous Post

Sat Reskrim Polres Pasangkayu Ungkap Pembobol Rumah Saat Idul Adha

Next Post

Pantau Penerapan WFH, Bupati Luwu Sidak Dinas PUPR

Next Post

Pantau Penerapan WFH, Bupati Luwu Sidak Dinas PUPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In