• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kejari Pasangkayu Gelar Upacara HBA ke-61 Secara Virtual dengan Jaksa Agung RI

by
24.07.2021
in Berita

Pasangkayu, daulatrakyat.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasangkayu bersama jajaran mengikuti Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 secara serentak seluruh kejaksaan se-Indonesia.

Kegiatan itu digelar secara virtual dari Kejaksaan Agung Repoblik indonesia (RI).

Upacara HBA secara virtual seperti ini merupakan yang ke dua kalinya dilaksanakan. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan, tetapi demi memutus penularan wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

Kepala Kejari Pasangkayu, Muchsin bersama jajarannya mengikuti upacara HAB secara virtual ke-61 dengan menerapkan prokes secara ketat. Upacara itu dipimpin langsung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis (22/7/2021) pagi.

Tema HBA ke-61 tahun ini adalah “Berkarya Untuk Bangsa” masih sejalan dengan tema tahun sebelumnya “Terus Bergerak dan Berkarya” dan tema Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2020 ke-20 “Terus Berkarya dan Peduli”.

Tema tersebut, seperti upaya Kejaksaan RI menanggulangi penyebaran dan perkembangan Covid-19 melalui sumbangan alat-alat kesehatan dalam paket sembako dan paket lainnya yang diserahkan kepada penerima yang dilakukan serentak oleh kejaksaan di seluruh Indonesia 12 Juli 2021.

Pada mementum Hari Bakti Adhyaksa ini, Kejari Pasangkayu melakukan berbagai rangkaian kegiatan salah satunya pemusnahan Barang Bukti (BB) yang mempunyai kekuatan hukum tetap pada Tindak Pidana Umum dan melakukan donor darah di Kantor Kejari Pasangkayu.

Dalam upacara HBA Kejaksaan RI, Jaksa Agung Republik Indonesia dalam amanatnya memberikan 7 Perintah Harian kepada Jajaran Kejaksaan di Seluruh Indonesia yakni, dukung penuh kebijakan pemerintah dalam penangulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai Ketentuan.
Gunakan Hati Nurani dalam setiap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan.
Ciptakan karya-karya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik.
Wujudkan Kejaksaan digital dalam penyelenggaraan manejemen teknologi informasi dan sistem satu data kejaksaan.
Perkuat Asas Dominus Litis dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan.
Segera sinergitaskan peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
Jaga Marwah Institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional dan berhati nurani. (jamal/lin/dr)

Previous Post

Inovasi Getar Dilan Sukses Lewati Tahapan Verlap

Next Post

Polres Luwu Gelar Gerai Vaksin Tahap 2 di Puskesmas Kab. Luwu

Next Post

Polres Luwu Gelar Gerai Vaksin Tahap 2 di Puskesmas Kab. Luwu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In