• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Masuk Zona Oranye Penyebaran Covid-19, Salat Iduladha di Kantor Bupati Ditiadakan

by
19.07.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Pelaksanaan salat iduladha di Halaman Kantor Bupati Luwu Utara ditiadakan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Penanganan COVID-19 yang dipimpin Bupati Indah Putri Indriani, Senin (19/7/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati.

Salah satu alasan ditiadakannya salat iduladha di Kantor Bupati karena wilayah tersebut masuk ke dalam zona oranye penyebaran COVID-19, sehingga keputusan meniadakan salat id harus diambil.

Hal ini sekaligus memperkuat komitmen Bupati Luwu Utara melalui Surat Edaran (SE) Nomor 450/061/Kesra tentang Penyelenggaraan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1442 H Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.

Di mana pada poin pertama SE tersebut dituliskan bahwa Salat Iduladha 10 Dzulhijjah 1442 H di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla pada daerah zona merah dan oranye DITIADAKAN.

“Pelaksanaan salat iduladha besok tergantung pada zonasi wilayah desa masing-masing. Untuk itu, saya putuskan, besok tidak ada penyelenggaraan salat iduladha di Kantor Bupati,” tegas Bupati Luwu Utara dua periode ini saat memimpin Rakor Penanganan COVID-19 bersama unsur Forkopimda dan jajaran Satgas COVID-19.

Tak kalah pentingnya, ia harap tidak ada warga yang melintas dari wilayah zona oranye ke zona kuning untuk melaksanakan salat iduladha.

“Tidak boleh melintas wilayah untuk melaksanakan salat id, kecuali karena memang ada tugas kedinasan, seperti melakukan pengawasan dan lain sebagainya,” terangnya.

Indah Putri Indriani sendiri akan melaksanakan salat iduladha di kediamannya di Kanjiro Kecamatan Bonebone.

“Saya bersama keluarga salat id di halaman rumah di Bobebone,” sebut Indah.

Sementara wakilnya, Suaib Mansur, juga akan melaksanakan salat di rumahnya.

Pada SE Bupati terkait pelaksanaan Salat Iduladha besok, disebutkan bahwa salat iduladha dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan jumlah terbatas, maksimal 30% dari jumlah kapasitas, serta harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada zona-zona wilayah yang diizinkan, yaitu zona hijau dan kuning.

Khusus pada wilayah zona oranye dan zona merah, maka wajib dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. (lh/jal)

Previous Post

Meriahkan HUT RI ke-76, PLN Luncurkan Layanan Super Merdeka Listrik

Next Post

Vaksinasi Massal, Lima Tim Vaksinator Dikerahkan di Lapangan Upacara Kantor Bupati

Next Post

Vaksinasi Massal, Lima Tim Vaksinator Dikerahkan di Lapangan Upacara Kantor Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In