• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

KPPU Kanwil VI, Pantau Harga, Ketersediaan Obat dan Oksigen di masa PPKM Darurat

by
08.07.2021
in Ekobis

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Merespon informasi terkait adanya kelangkaan dan naiknya harga Obat dan tabung oksigen medis dalam Masa Pandemi Covid-19, KPPU Kanwil VI melakukan pemantauan stok dan harga di lapangan.

Hasil sementara pantauan, bahwa tidak seluruh obat untuk penanganan Covid-19 tersedia di Apotek. Dari 11 item obat yang ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya melalui Permenkes No. HK.01.07/MENKES/4826/2021, hanya Oseltamivir 75 mg dan Azithromycin 500 mg (tablet) yang tersedia di hampir seluruh apotek sebagai sampel survey. Harga cenderung bervariasi mulai dari dibawah sampai dengan diatas HET. Kanwil VI menemukan apotek yg menjual Azithromycin 500 mg (tablet) dengan harga tujuh kali lipat dari HET.

Tabung oksigen medis, sebagai salah satu bahan penunjang untuk pemulihan dan penyembuhan pasien terkonfirmasi Covid-19, khususnya tabung oksigen ukuran 1m3 stoknya saat ini terpantau kosong di pasaran akan tetapi untuk supply gas oksigen terpantau mencukupi untuk kebutuhan di Sulawesi Selatan. Produsen pun telah memastikan tidak ada kenaikan harga pengisian oksigen. Ketersediaan oksigen tersebut juga telah dikonfirmasi dengan beberapa Rumah Sakit dimana kebutuhannya masih dapat dipenuhi.

Begitu pula pasokan Obat dalam Masa Pandemi Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan Rumah Sakit terpantau lancar, hal ini dikarenakan kebutuhannya dipantau dan dipasok langsung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasar kondisi yang terpantau tersebut, Hilman Pujana, Kepala Kanwil VI KPPU Makassar menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu panik dikarenakan pasokan obat dan oksigen di Rumah Sakit masih mencukupi.

“Sedangkan terkait dengan temuan harga yang berada di atas HET tersebut, KPPU Kanwil VI akan berkoordinasi dengan Direktorat Investigasi KPPU Pusat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut,”ujarnya.

Hal ini kata dia dikarenakan KPPU telah memutuskan pengawasan terhadap Obat dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Oksigen Medis akan ditangani pada tahap Penegakan Hukum untuk memperdalam potensi pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha.

Previous Post

Perangkat Daerah Lingkup Pemda Lutra Diminta Maksimalkan SP4N LAPOR

Next Post

Panen Nilam Bupati dan Rektor IAIN Bone Apresiasi Kerja Kerja LPPM

Next Post

Panen Nilam Bupati dan Rektor IAIN Bone Apresiasi Kerja Kerja LPPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In