• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Disdik Sulsel MoU BPJS Ketenagakerjaan

by
28.06.2021
in Berita

Makassar-daulatrakyat.id-Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS sepakat melakukan kerjasama yang saling menguntungkan.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) dilakukan antara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selantan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi, MPsi, Psikolog dengan Deputi Direktur BPJS Sulawesi Maluku yang diwakili Asisten Deputi Bidang Kepesertaan, Alias Muin yang dilaksanakan di Hotel Dalton Jl Perinitis Kemerdekaan Km 17 Makassar, Senin (28/6 2021).
Hadir menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerjasama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, dan para Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I – XII.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non ASN dalam lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kerjasama ini menurut Asisten Deputi Direktur Ketenagakerjaan BPJS Wilayah Sulawesi Maluku, Alias Muin sesuai dengan arahan Presiden RI yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di mana diharapkan instansi pemerintah, khususnya pegawai pemerintah bukan ASN atau tenaga honorer dapat diikutkan dalam Program Jaminan Ketenagakerjaan.
“Semua orang yang bekerja itu mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan sosial, oleh karena itu untuk tahap awal Progam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu sendiri yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya.
“Adapun iuran bagi peserta dalam hal ini pekerja penerima upah adalah Rp 10.800 per bulan”, ucap Alias Muin.
Prof Jufri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari BPJS Ketenagakerjaan atas terselenggaranya kerjasama ini. Kegiatan ini, kata Prof Jufri, prosesnya tergolong cepat dan langsung bisa jalan.
Ia mengharapkan agar kerjasama ini bisa melahirkan yang terbaik, yaitu sama-sama meningkatkan kualitas kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan guru-guru kita. “Kami yakin, kalau kesejahteraan mereka dari segi psikologi dan dari segi fisiknya terjamin, mereka akan berkinerja lebih baik dalam melaksanakan tugasnya, dan dapat berimbas pada meningkatnya kualitas pendidikan secara keseluruhan, dan kualitas peserta didik kita di setiap satuan pendidikan,” uajar Prof Jufri. (humas disdik sulsel/muasri/lin)

Previous Post

AXIS Luncurkan Paket Inovatif “Suka Suka”Pelanggan Muda Bisa Pilih Kuota dan Masa Aktif Sesuai Kebutuhan

Next Post

PLN Operasikan Gardu Induk Daya Baru di Sulsel, Investor Tak Perlu Takut Kekurangan Listrik

Next Post

PLN Operasikan Gardu Induk Daya Baru di Sulsel, Investor Tak Perlu Takut Kekurangan Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In