• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Diskominfo Terima Aduan Administrasi Dihari Pertama PPDB

by
21.06.2021
in Pemkot Makassar, Pendidikan

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) Makassar diketahui telah menerima dua aduan di hari pertama pembukaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SD dan SMP di Kota Makassar.

Kepala bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kota Makassar Denny Hidayat mengungkapkan aduan yang diterima terkait data yang tidak terupdate alamat pendaftar.

“Yang bersangkutan yang tidak mengupdate data tempat tinggal barunya. Yang kedua, mengenai sistem saya terkait kinerja tata kelola bersama disdik, tapi semua aman kita akan pantau terus secara transparan,”ujarnya di saat memantau PPDB di War Room Balaikota Makassar, Senin (21/6/2021).

Lanjut dia sebutkan saat ini pendaftar yang mengakses situs PPDB secara bersamaan di hari pertama, sebanyak 1.235 orang. Jumlah ini sewaktu-waku berubah dan akan naik terus di hari pertama pendaftaran.

“Maksimal 60 ribu orang yang bisa akses secara bersamaan,”sebutnya.

Sementara itu, terkait aduan di Diskominfo, Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Aryati Puspasari mengatakan, data yang ditanam dari sistem PPDB adalah data konsolidasi bersih dari data tahun 2020.

Ia jelaskan bahwa kebanyakan masyarakat mengubah alamat KK di tahun 2021, otomatis tidak akan terekam di dapodik pada PPDB, sebab alamat yang terekam adalah KK pada tahun 2020.

“Nah, bisa jadi data itu sudah dicapture saat data itu ditanamkan di distem PPDB karena ada juknis data yang ditanam di PPDB adalah satu tahun sebelumnya. Bisa juga dia tidak update, dia sudah pindah tapi dia tidak ubah datanya di dapodik, data dapodik disitukan sudah jelas alamatnya,”ungkap dia.

Menurutnya kebijakan tersebut tergantung dari Dinas Pendidikan, jika pendaftar pindah setelah data itu dicapture di sistem maka dia tidak lolos zonasi.

“Data di dukcapil itu terupdate setiap saat, hanya persoalanya yang dicapture di dalam sistem itu harus satu tahun sebelumnya, sesuai juknis,”jelas dia.

“Untuk data yang kami serahkan di disdik adalah kondisi penduduk 1 tahun sebelumnya dimana berlokasi kapan dia melakukan perpindahan stetelah kami capture maka pasti tidak terbaca karena tidak terekam disitu. data ppdb itu sudah dikancing 1 tahun sebelumnya,”pungkasnya.(ninaannisa)

Views: 135
Previous Post

32 Warga di Dusun Tenete, Tak lagi gunakan Pelita

Next Post

Perkuat Pariwisata Dengan Kebudayaan, Wali Kota Danny Rangkul FSKN Sulsel

Next Post

Perkuat Pariwisata Dengan Kebudayaan, Wali Kota Danny Rangkul FSKN Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In