• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

KPU dan Pemda Lutra Sepakati MoU Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

by
16.06.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Syamsul Bachri, menandatangani naskah kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah Luwu Utara dan KPU tentang Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2021, Rabu (16/6/2021), di Ruang Kerja Bupati Luwu Utara.

Penandatanganan dilakukan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan kerjasama Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Luwu Utara.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, berharap melalui MoU tersebut dapat dilakukan edukasi kepada masyarakat agar kesadaran terkait pemilu dapat terus ditingkatkan.

“Melalui MoU ini, kita akan terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat, terkait dengan kesadaran masyarakat akan pemilu yang di dalamnya akan diberikan informasi, terkait kepemiluan, dengan harapan kualitas pemilu kita semakin membaik dari waktu ke waktu,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, usai penandatangan MoU.

Terdapat tiga kategori program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, yaitu Daerah Partisipasi Pemilih Rendah, Daerah Rawan Bencana, serta Daerah Rawan Konflik dan Pelanggan Pemilu/Pemilihan Tinggi.

Khusus Luwu Utara, KPU menetapkan 6 wilayah desa/kelurahan sebagai lokus, yaitu Desa Pengkendekan (Rongkong), Desa Mukti Tama (Baebunta Selatan), Kelurahan Bonebone (Bonebone), Desa Banyu Urip (Bonebone), Desa Limbong Wara (Malangke Barat), dan Desa Bringin Jaya (Baebunta Selatan).

“Mohon dukungan kita semua, semoga enam desa/kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai piloting program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2021, nantinya kita harapkan bisa me-replikasi untuk desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Luwu Utara,” harap Indah.

Sementara Ketua KPU Lutra, Syamsul Bahri, menyebutkan bahwa tujuan program Desa Peduli Pemilu adalah untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pemilu

“Program Desa Peduli ini adalah program nasional yang dilaksanakan KPU-RI yang merupakan program pendidikan pemilih dalam rangka menumbuhkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang Pemilu dan Pemilihan serta kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme Pemilu,” jelas mantan Juru Penerangan era Presiden Abdurrahman Wahid.

Untuk diketahui, MoU ini berlaku sampai 31 Desember 2021. (lh/jal)

Previous Post

Akibat Interkoneksi Jaringan, Waktu Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Ditambah Satu Hari

Next Post

Kalaksa BPBD Pimpin Assesment Kaji Cepat Bencana Angin Puting Beliung di Desa Sukaraya Bonebone

Next Post

Kalaksa BPBD Pimpin Assesment Kaji Cepat Bencana Angin Puting Beliung di Desa Sukaraya Bonebone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In