• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kadis Dikbud Luwu Beri Arahan di Penyuluhan Hukum Perdana Pengelolaan Dana Sekolah

by
15.06.2021
in Berita

Luwu, daulatrakyat.id – Kegiatan perdana Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu dalam rangka memaksimalkan pengelolaan dana sekolah berlangsung di SDN 227 Larompong pada Selasa (15/6/2021).

Kegiatan ini sendiri merupakan program kerja dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Luwu dan Kejari Luwu.

Dalam laporannya, Korwas menyebutkan bahwa kegiatan penyuluhan ini akan berlangsung selama satu minggu di 6 titik yakni Larompong, Belopa, Bajo, Ponrang, Bua dan Walmas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Luwu, Drs Hasbullah yang hadir memberi sambutan sekaligus membuka acara mengemukakan bahwa kegiatan serupa telah dilaksanakan di tingkat SMP kemudian berlanjut di tingkat SD. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk dilaksanakan agar Kepala Sekolah mengetahui bagaimana cara mengelola anggaran dengan baik dan sesuai dengan jukdis maupun hukum.

“Semoga dengan hadirnya Kajari, tidak ada lagi yang keliru terutama di bagian laporan pertanggungjawaban. Sering saya temukan keterlambatan laporan pertanggungjawaban dari kepala sekolah. Ini yg kita mau tertibkan di 2021,” ungkapnya.

Ia juga meminta agar Korwil di masing-masing wilayah untuk mengawasi kepala sekolah agar di tahun 2021, apalagi di masa pandemi tidak ada lagi yang keliru dalam membuat laporan pertanggungjawaban.

Adapun terkait dengan pecobaan pembelajana tatap muka, ada 50 sekolah yang jadikan sampel di masa pandemi dengan adanya keterwakilan di setiap kecamatan sebanyak 1 SD dan 1SMP.

“Menyangkut permasalahan perlengkapan protokol kesehatan untuk percobaan tatap muka nanti ini dilakukan sekolah dari Dana BOS, jadi semoga kita tidak salah. Maka dari itu dengan hadirnya Kajari bisa memberikan pencerahan sebenarnya pengelolaan Dana Bos caranya seperti ini,” tutupnya.

Sementara itu Kajari Luwu Erny Veronica Maramba selaku narasumber memberi penjelasan bahwa pengelolaan dana BOS harus sesuai dengan kebutuhan, fleksibel, efisien dan akuntabel.

Ia juga menghimbau agar Kepala Sekolah menjalankan amanahnya dengan mengelola anggaran sesuai dengan ketentuannya dimana peserta didik merupakan sasaran utama dari anggaran tersebut.

“Dana BOS masuk ranah uang negara yang kepsek diberi amanah. Tidak diharapkan adanya penyimpangan yaitu bagaimana dana yang terbatas itu bisa dikelola sesuai dengan ketentuannya,” jelasnya.

Hadir pula dalam acara tersebut Seluruh Kepala Sekolah wilayah Suli, Suli Barat, Larompong dan Larompong Selatan.

Previous Post

Jual Beli Sabu, Pemuda ini Diringkus Satuan Narkoba Polres Luwu

Next Post

Sharing Pengawasan, DPRD Tolitoli Lakukan Kunjungan ke DPRD Makassar

Next Post

Sharing Pengawasan, DPRD Tolitoli Lakukan Kunjungan ke DPRD Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In