• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Dinas kesehatan menggelar Bimtek Saryanfar

by
14.06.2021
in Berita

Luwu, daulatrakyat.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu menggelar kegiatan Bimbingan Teknis bagi Pengelola Sarana Pelayanan Kefarmasian (Saryanfar) di Hotel Subur, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Senin (14/6/2021).

Bimtek dilaksanakan selama 2 hari (14-15/6/2021), diikuti sebanyak 100 orang yang dibagi menjadi 2 gelombang sehingga tiap harinya peserta yang ikut hanya sebanyak 50 orang. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19

Plt kepala Dinas Kesehatan Kab luwu, dr. Rosnawary Basir menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, wawasan dan keterampilan kepada apoteker dan pengelola obat pada sarana kefarmasian

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, sehingga perlu penambahan wawasan terkait manajemen pengelolaan sarana kefarmasian yang sesuai standar demi menghasilkan mutu kefarmasian yang lebih baik, bertanggungjawab, dan menjalankan praktek dengan lebih bermartabat”, jelas dr Rosnawary.

Peserta yang mengikuti Bimtek merupakan penanggungjawab apotek, toko obat, puskesmas, rumah sakit, dan klinik se Kab Luwu.

Terdapat 63 Apotek dan 10 Toko Obat yang tersebar dalam wilayah kabupaten Luwu yang diharapkan dapat memberikan pelayanan kefarmasian yang lebih baik.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kab. Luwu, Kepala DPMPTSP, Kepala Loka POM Palopo, serta perwakilan Organisasi Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Luwu.

Kepala dinas DMPTSP, H.Rahmat Andi Parana membawakan materi tentang ruang lingkup dan tujuan penyelenggaraan perizinan didaerah serta Persyaratan Dalam Pengurusan Izin Personal Kesehatan.

H.Basri Salam S.si.Apt.Mkes yang mewakili ketua Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Luwu menjelaskan tentang
Implementasi Peraturan Organisasi Dan PMK 31 tahun 2016 dalam pelayanan kefarmasian.

Sementara Kepala Loka POM Palopo, Mardianto menyajikan materi terkait Kebijakan pengawasan dan pembinaan Antibiotik dan Pengawasan obat narkotik-Psikotropika prekusor Farmasi di Pelayanan Kefarmasian.

Previous Post

Riyals Mahar Menjadi Salah Satu UMKM yang Ramaikan UMKM Hunt

Next Post

Lakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Seko, Bupati Indah Saksikan 3 Proses Tahapan Pilkades

Next Post

Lakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Seko, Bupati Indah Saksikan 3 Proses Tahapan Pilkades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In