• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Tingkat Kepatuhan LHKPN Kabupaten Luwu Utara Tertinggi di Sulsel

by
10.06.2021
in Berita

Maluku, daulatrakyat.id — Tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021 tertinggi di Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni 100%. Selain Luwu Utara, LHKPN Kabupaten Barru juga mencapai 100%. Hal ini diungkap Inspektur Inspektorat melalui Sekretarisnya, Sofyan Hamid, usai mengikuti Rapat Kerja LHKPN, Rabu (9/6/2021), di Kantor Gubernur Maluku, Jalan Pattimura, Kota Ambon.

“Progres 100% tingkat pelaporan dan kepatuhan LHKPN Luwu Utara tidak lepas dari komitmen pimpinan, dalam hal ini Bupati Luwu Utara, termasuk kerjasama dari para Wajib Lapor (WL) yang terdiri dari para pejabat eselon II, III, Pejabat Fungsional Inspektorat, PPK, serta Pejabat Pengadaan dan BUMD,” kata Sofyan.

Pada 2022 mendatang, terdapat tambahan wajib lapor, yaitu bendahara pengeluaran dan penerimaan serta para Kepala Puskesmas.

“Pelaporan e-LHKPN untuk tahun 2022 mendatang rencananya akan dilakukan penambahan wajib lapor, yaitu para bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Luwu Utara,” ungkap Sofyan.

Sekadar diketahui, Rapat Kerja LHKPN 2021 diikuti oleh seluruh peserta dari Indonesia Bagian Timur.

Luwu Utara dalam Rapat Kerja ini mendapat jadwal di Batch pertama hari kedua. Di mana narasumbernya adalah Jeji Azisi (Direktorat LHKPN KPK).

Dalam Rapat Kerja tersebut, Sofyan didampingi Admin Instansi e-LHKPN dan admin unit kerja. Tingginya tingkat kepatuhan LHKPN Luwu Utara adalah wujud komitmen Bupati dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara dalam melaporkan kekayaannya. (lh/jal)

Previous Post

Resmikan Batalyon D Pelopor Sat Brimob di Luwu Raya, Kapolda; Jangan Pernah Menyakiti Hati Rakyat

Next Post

Pemerintah Desa Pembuniang Lakukan Penyaluran BLT-DD Tahap Pertama

Next Post

Pemerintah Desa Pembuniang Lakukan Penyaluran BLT-DD Tahap Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In