• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Personil Polsek Sukamaju Berhasil Amankan Tahanan yang Melarikan Diri dari Lapas Kelas 2 Mappadeceng

by
18.05.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat. id — As warga desa Sapta, kecamatan Sukamaju yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Mappadeceng beberapa bulan lalu akhirnya tangkap kembali anggota Polsek Sukamaju

Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat tertulis Kementrian Hukum dan Ham nomor : W23. PAS22.PK.01.04.03-91 Pebruari 2021, dengan perihal Mohon Bantuan penangkapan narapidana yang
melarikan diri dari Lembaga pemasyarakatan Mappedeceng

Kapolsek Sukamaju Iptu Mohammad Jayadi saat dihubungi melalui selulernya membenarkan hal tersebut.

“Alhamdulillah sudah ditangkap tadik (Selasa, 18/05) sekitar jam 10. 00 siang, dia melarikan diri dari lapas Mappadeceng beberapa bulan lalu,”ungkapnya.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari jaringan yang telah digalang bahwa narapidana As akan melintas di lorong 5 Desa Sukamaju dengan menggunakan motor metik Meo Soul warna hitam, menggunakan baju putih dan topi hitam,”imbuhnya.

Sementara itu Kapolres Luwu Utara melalui Humas Polres Luwu Utara, mengatakan,berdasarkan informasi tersebut pada jam 06.00 wita, 2 ( dua ) orang personil Polsek Sukamaju Bripka Jamaluddin dan Bripka A. Ilham telah penempati posisi melakukan pengamatan di lorong 5 Desa Sukamaju, selebihnya Stand By di Polsek Sukamaju

“Pada jam 08.15 wita, 5 ( lima ) orang personil Polsek Sukamaju bergabung di komplek KUA lorong 5 Desa Sukamaju, melakukan pengepungan setelah diketahui Narapidana lari dan masuk di komplek KUA Sukamaju selanjutnya ditangkap dan amankan di Polsek Sukamaju,” jelasnya Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin

Kapolres Irwan Sunuddin menyebutkan, setelah diinterogasi diperoleh keterangan, Narapidana As melarikan diri sejak tangal 13 Pebruari 2021 dari LP Mappedeceng dalam perkara Pemerkosaan. Ia melarikan diri karena desakan Istri terlilit hutang dan takut di pindahkan ke LP di Makassar.

“As. berhasil melarikan diri dari LP Mappedeceng karena ia di perlakukan sangat baik dan kurang pengawasan terhadap dirinya,”ujarnya

Lebih lanjut AKBP Irwan Sunuddin menjelaskan, dalam pelariannya As berpindah-pindah tempat di kebun-kebun milik masyarakat agar tidak dapat di tangkap oleh petugas

“Ia keluar dari persembunyian bilamana mau makan dan membeli kebutuhan makan dan rokok dengan melintas di jalan yang menurutnya tidak ada yang mengenali dirinya,”jelasnya

Menurutnya, As masuk ke lorong 5 Desa Sukamaju tujuannya ke Kantor KUA Sukamaju untuk bertemu pegawai KUA dengan maksud membatal permohonan istrinya perempuan Cita yang bermohon cerai

“As bertujuan melarikan diri ke Malaysia bersama istrinya,”pungkasnya.(jal)

Previous Post

Prof Jufri Harapkan Spirit 1 Syawal Jadi Kekuatan dan Motivasi Warga Disdik

Next Post

Sekwan DPRD Makassar Sidak Pegawai Sekaligus Silaturrahmi ke Komisi

Next Post

Sekwan DPRD Makassar Sidak Pegawai Sekaligus Silaturrahmi ke Komisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In