• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Tahanan Titipan Kejari Diduga Meninggal di Sel Mapolres Pasangkayu

by
06.05.2021
in Berita

Pasangkayu-daulatrakyat.id-Satu orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Pasangkayu bernama Asri, umur 50 tahun, diduga kuat meninggal dunia di dalam sel Mapolres Pasangkayu, pada malam Selasa (04/05/2021). Penyebab kematian belum diketahui hingga berita ini diturunkan.

Korban (Asri, red), merupakan tersangka kasus penambangan pasir atau galian c ilegal di Desa Benggaulu, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Korban ditangkap polisi dan ditahan di sel Mapolres Pasangkayu sejak awal Januari lalu.

Korban ditahan atas tuduhan melakukan aktivitas penambangan pasir tanpa izin di Desa Benggaulu (5/5/2021).

Kasus korban telah dilimpahkan kepada kejaksaan dan telah dinyatakan P21, sehingga status korban atau tersangka merupakan tahanan kejaksaan yang dititipkan di sel Mapolres Pasangkayu.

Menurut pengacara korban, Rian, pada saat diwawancarai oleh wartawan di samping kantor Kejari Pasangkayu mengatakan, korban diduga telah meninggal dunia di dalam sel sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Ako Pasangkayu.

Berdasarkan video yang diambil dalam sel, kata Rian, klien kami Asri diduga telah meninggal dunia sebelum di bawah ke Rumah Sakit Ako. “Namun untuk mengetahui pasti sudah berapa lama meninggalnya, kami belum mendapat visum dari pihak dokter umum,” terang Rian.

Ini, tegas Rian, merupakan kelalaian kepolisian maupun kejaksaan terhadap kondisi tersangka sehingga menyebabkan klien kami meninggal dunia dalam sel.

Rian juga menambahkan, Asri kliennya merupakan pekerja pada tambang pasir ilegal di Desa Benggaulu. Ia menyayangkan lantaran polisi hingga kini belum menangkap pemilik tambang pasir ilegal dimana kliennya bekerja.

Terkait meninggalnya Asri di dalam sel Mapolres Pasangkayu, pihak polres maupun kepala kejaksaan selaku yang bertanggung jawab atas tahan (Asri, red) belum bersedia memberi keterangan. Bahkan saat coba ditemui wartawan, kajari beralasan masih sibuk.

Korban atau tersangka Asri telah dibawa keluarganya ke Desa Benggaulu untuk dimakamkan. Keluarga berharap ada pertanggungjawaban pihak kejaksaan maupun kepolisian atas meninggalnya Asri.(jamal/lin/dr)

Previous Post

FPAK Kembali Datangi Kejari Pasangkayu

Next Post

Kasus DAK SMK, Kejati Sulbar Serahkan Uang Negara Miliaran Rupiah ke Kas Daerah

Next Post

Kasus DAK SMK, Kejati Sulbar Serahkan Uang Negara Miliaran Rupiah ke Kas Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In