• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

HUT Luwu Utara ke-22, Karemuddin: Kilas Balik Terbentuknya Luwu Utara dan Riwayat Kepemimpinan Kepala Daerah

by
28.04.2021
in Berita
Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Karemuddin

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Pada tahun 1999 kabupaten Luwu Utara terbentuk melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999, tentang pembentukan kabupaten daerah Luwu Utara

Hal itu di sampaikan Wakil ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, di Hari jadi Luwu Utara ke-22, di Ruang Paripurna DPRD Luwu Utara, Selasa (27/04/2021)

Karemuddin mengatakan bahwa pada saat terbentuknya kabupaten Luwu Utara, Muchtar Luthfi A. Mutty sebagai caretaker bupati Luwu Utara pada tanggal 27 April 1999 yang kemudian ditetapkan sebagai tanggal Hari jadi kabupaten Luwu Utara

“Dengan segala keterbatasan sebagai kabupaten baru, melalui sidang paripurna DPRD Luwu Utara hasil Pemilu tahun 1999. Telah memilih Muchtar Luthfi A. Mutty menjadi bupati Luwu Utara yang definitif tahun 1999-2004 tampa Wakil bupati,” ungkanya

“Periode tahun 2005-2010 pemilihan Bupati dan wakil bupati secara langsung untuk pertama kalinya dilakukan di Luwu Utara, berlangsung secara demokratis. Muchtar Luthfi A. Mutty terpilih sebagai Bupati dan Haji Arifin Junaidi sebagai wakil bupati Luwu Utara. Dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada tanggal 27 Agustus 2005,” sambungnya

Ia melanjutkan bahwa pada periode tahun 2010-2015 pada pemilihan langsung, terpilih pasangan Haji Arifin Junaidi sebagai Bupati dan Indah Putri Indriani sebagai wakil Bupati Luwu Utara dan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada tanggal 23 November 2010 di Masamba

“Periode tahun 2016-2021, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan undang-undang nomor 01 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota menetapkan Bupati dan wakil Bupati Luwu Utara yang terpilih secara langsung dan demokratis, Indah Putri Indriani sebagai Bupati dan Muh.Thahar Rum sebagai Wakil Bupati Luwu Utara, dan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada tanggal 17 Pebruari 2016 di Makassar,” tuturnya

“Berdasar keputusan mentri dalam Negeri tahun 2021 tentang pengesahan/pengangkatan kepala daerah, menetapkan Indah Putri Indriani sebagai Bupati dan Suaib Mansur sebagai wakil bupati Luwu Utara periode 2021-2026. Pelantikan dan sumpah jabatan dilaksanakan pada hari Jumat 26 Pebruari 2021 oleh Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar,” kuncinya.(*/jal)

Previous Post

Diskusi Terbatas SMSI: Jokowi Presiden Terkuat Se-Asia

Next Post

Pemkab. Luwu Siapkan Pembelajaran Tatap Muka Juli Mendatang

Next Post

Pemkab. Luwu Siapkan Pembelajaran Tatap Muka Juli Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In