• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Terkait Kasus Walatana, DPRD Sigi RDP dengan Inspektorat dan PMD

by
18.04.2021
in Berita

SIGI (Sulteng)-daulatrakyat.id-Komisi I dan II DPRD Sigi melakukan rapat dengar  pendapat (RDP) dengan Inspektorat, Dinas PMD dan BKAD Kabupaten Sigi, Senin 12 April 2020.

RDP ini sebagai tindak lanjut tuntutan puluhan warga Desa Walatana, Kecamatan Dolo Selatan yang melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Sigi beberapa waktu lalu. 

RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sigi Torki Ibrahim Turra, dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, juga sejumlah anggota Komisi I dan II.

Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae, di kesempatan itu memberikan gambaran kepada pihak Inspektorat dan Dinas PMD, soal tuntutan warga Walatana yang meminta dua instansi pemerintah ini memberi kepastian hukum atas laporan mereka.

“Menurut masyarakat, persoalan ini telah mencuat sejak tahun 2018, dan kasus ini kembali terulang lagi pada 2019 dan 2020, jadi kami ingin tau kinerja Inspektorat Sigi dalam menindak-lanjuti persoalan ini seperti apa,” tanya Rizal.

Menurut Rizal Intjenae, Inspektorat Sigi adalah garda terdepan dalam melakukan pengawasan. Karena itu, jika ada desa yang sudah terindikasi agar menindak-lanjutinya.

Demikian pun dengan Dinas PMD Kabupaten Sigi. Rizal berharap agar dinas tersebut tidak melakukan asistensi pencairan anggaran jika itu dianggap bermasalah.

Sorotan yang sama juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Sigi Azhar Nontji. Ia menyayangkan tidak tegasnya pihak Inspektorat Sigi dalam melakukan pengawasan.

“Persoalan inikan dari 2018, interval waktunya begitu lama tapi tidak ada penyelesaian. Inilah yang kita sayangkan. Olehnya itu, kami mohon inspektorat agar tegas dalam melakukan pengawasan,” ujar Azhar Nontji.

Sementara Alfian dari pihak Inspektorat mengakui terdapat temuan pada kasus Walatana pada tahun 2018 dan 2019. Sementara 2020 masih dilakukan pemeriksaan. (ardi/jamal/lin/dr) (LQ)

Previous Post

Dekab dan Pemda Sigi Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Next Post

Instruksi Perbaikan dan Pembersihan Makam,Pangdam: Sultan Hasanuddin Itu Ruh Prajurit Kodam Hasanuddin

Next Post

Instruksi Perbaikan dan Pembersihan Makam,Pangdam: Sultan Hasanuddin Itu Ruh Prajurit Kodam Hasanuddin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In