• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kejari Luwu Musnahkan Barang Bukti dan Coffee Morning

by
01.04.2021
in Berita

Luwu daulatrakyat.id – Kepala kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba mengundang aparat penegak hukum lainnya untuk menyatukan persepsi terkait pelaksanaan penegakan hukum di kabupaten Luwu, dengan mengahdirkan kepolisian negeri kabupaten Luwu, ketua pengadilan Luwu, Kalapas Palopo dan BNN, dikantor kejari Luwu, Rabu 30 Maret 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Erny Maramba berharap ada aplikasi terkoneksi antara 4 lembaga tersebut, agar memudahakan dalam pengelolaan administrasi. “Dengan adanya aplikasi ini, tentu semuanya akan terintegrasi sehingga mudah dimonitor,: ujar Erny Maramba.

Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto mendukung apa yang menjadi inisiasi kejari luwu. Perwira dengan pangkat dua melati dipundak ini, berharap agar usulan itu bisa segera direalisasikan.

“Walaupun diawal kita gunakan website saja, sebab banyak yang dipertimbangkan. Misalnya server dan lainnya, intinya ini adalah bentuk kebersamaan,” jelasnya.

Terkait hal itu, Ketua Pengadilan Luwu, Purwanto mengaakn dengan agenda coffe morning seperti yang dilaksanakan itu, dapat menjadi ruang komunikasi berbagai pihak untuk saling memberi masukan.

“Terkait aplikasi kita dukunglah, saya berharap pertemuan seperti ini bisa menghasilkan output untuk Luwu khususnya diaspek penegakan hukum yang memang menjadi tugas bersama,” jelasnya.

Pada kesempatan itu juga, Kejari menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).  Jumlah barang bukti atau barbuk tindak pidana umum yang dimusnahkan ini adalah barbuk dari berbagai perkara tindak pidana.

“Kegiatan pemusnahan ini  rutin dilaksanakan kejaksaan negeri Luwu. Ada puluhan barang bukti yang kami musnahkan hari ini, termasuk barang bukti dari penggunaan jenis Narkotika,” kata Erny Veronica Maramba.

Sementara itu, Kepala Seksi Barang Bukti Rasid, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti dari berbagai perkara pidana umum periode Januari hingga maret 2021.

“Ada beberapa item barbuk yang kami musnahkan, diantaranya, sabu, alat isap (bong), sachet kosong, hand phone, timbangan digital , dan masih banyak lagi,” ujarnya. (*)

Previous Post

Plt Kadis Kominfo Luwu Pimpin Rapat Koordinasi Tim Monitoring Pengendalian Menara Telekomunikasi

Next Post

Di Dampingi Rekan Media, Kaliyo Daftarkan Diri Sebagai Cakades Sidobinagun

Next Post

Di Dampingi Rekan Media, Kaliyo Daftarkan Diri Sebagai Cakades Sidobinagun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In