• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kepala UPT SDN Kec. Bone-Bone Tanalili Gelar Kegiatan Sosialisasi Dana BOS dan RKAS

by
17.03.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Kepala UPT. SDN dan bendahara Kecamatan Bone-Bone dan Kecamatan Tanalili menggelar kegiatan sosialisasi juknis dana Bos dan RKAS tahun anggaran 2021 di aula Kantor UPT. Korwil Bone-Bone, Kecamatan Bone-bone, Rabu (17/03).

Kepala UPT. Korwil Bone-Bone, Maing,S. Pd, dalam sambutannya berharap kepada seluruh para kepala sekolah dan bendahara yang hadir agar betul-betul memperhatikan apa yang disampaikan oleh beliau (Kabid Pembinaan SDN Kab. Luwu Utara)

“Saya harap kepada Kepala sekolah dan bendahara nanti sudah tidak ada lagi kewalahan atau kalang kabut dalam mengelolah dari pada anggaran dana BOS tahun 2021,” kata Maing

“Diharapkan kepada semua kepala UPT, agar periksa dulu ketika ada laporan-laporan yang sudah dibuat oleh bendahara baru dikirim atau baru diinput,” imbuhnya

Sementara itu Kabid Pembinaan SDN Kabupaten Luwu Sopyan T. Siolanan, dalam sambutannya mengatakan, kita harapkan bersama dan Alhamdulillah adanya kenaikan BOS reguler Rp.40ribu per anak itu luar biasa dari Rp. 900ribu menjadi Rp. 940ribu peranak, pertahun.

“Terkait dengan isi Permendikbud tersebut itu salah satu perubahan yang tidak pernah berubah yang saya amati lebih banyak yang tidak berubah dari pada yang berubah,”jelasnya

Lebih lanjut, Sopian mengatakan, kita tidak pada posisi menerbitkan regulasi, tidak pada posisi membuat regulasi yang akan dipedomani tapi kita selaku eksekutor dari regulasi yang dibuat oleh pusat

“Jadi jangan maki bertanya kenapa baru muncul RKAS,” ujarnya.

Menurutnya, dari tahun ke tahun telah disampaikan bahwa RKAS itu menjadi dasar untuk melakukan belanja kedepan.

“Untuk membelanjakan dana yang akan cair harus ada dibuat kalau di proyek RAB namanya rencana anggaran biaya, tapi kalau kita rencana kegiatan Anggaran sekolah,” jelasnya

Ia menegaskan sesuai amanah Permendikbud tidak berubah terkait dengan buku rasio. Ia menyebutkan, tidak ada alasan menggunakan buku dari kakak ke adik

“Diamanahkan Permendikbud tidak pernah ada perubahan terkait dengan buku rasio tidak ada alasan mengunakan buku dari pendahulu, dari kakak ke adik,”tandasnya.

Kegiatan ini berjalan lancar dengan mematuhi protokol kesehatan. (jal)

Previous Post

Wabup Suaib Mansur Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

Next Post

JPN Kejari Luwu Utara Sukses Selamatkan Aset Negara Miliaran Rupiah

Next Post

JPN Kejari Luwu Utara Sukses Selamatkan Aset Negara Miliaran Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In