• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

TNI, Polri, dan ASN Ikut Pilkades, Ini Syaratnya

by
04.03.2021
in Berita
Kepala Dinas PMD Luwu Utara, Drs. Misbah

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Luwu Utara kini sudah mulai berjalan. Diawali dengan sosialisasi, dan pembentukan panitia Pilkades.

“Kitakan baru selesai melaksanakan sosialisasi, setelah selesai melaksanakan sosialisasi Pilkades kita tinggal menunggu data data SKPPKDnya pasca pemilihan kecamatan, setelah rampung semua itu kita turun orientasi ke desa-desa,”ungkap Kadis PMD Luwu Utara Drs. Misbah saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (03/03/21)

Misbah menjelaskan syarat-syarat tentang Pilkades. Ia menyebutkan, Pilkades tahun ini kurang lebih sama Pilkades Tahun lalu.

“Tidak ada perbedaan yang signifikan, cuma yang lalu itu pemeriksaan kesehatan, sekarang itu di perketat. Dimana yang lalu itu tidak mengarah ke cek up, sekarang dia butuh cek up lengkap di rumah sakit daerah Andi Jemma, dan tidak ada lagi pemeriksaan kejiwaan,”jelasnya

“Jadi seluruh hal-hal yang terkait dengan fungsi-fungsi kondisi tubuh dimasukkan, karena tidak ada syarat maksimal. Batas usia yang ada hanya batas minimal saja yaitu 25 tahun keatas, biar 60 tahun sepanjang itu memenuhi syarat tidak ada masalah,” imbuhnya

Terkait ASN, TNI dan Polri, Misbah mengatakan, boleh ikut Pilkades. Dengan syarat ASN ijin ke pejabat pembina kepala bagian ASN. Ketika tidak terpilih bisa kembali dan kalau mantan Kepala desa harus bebas temuan.

“TNI dan Polri sama-sama statusnya tidak boleh memilih dan dipilih untuk jabatan publik sehingga ketika mau masuk harus memundurkan diri dulu,”jelasnya

Misbah berharap, panitia Pilkades yang terpilih melalui musyawarah betul-betul punya pengalaman dalam hal kegiatan-kegiatan pemilihan.

“Dan tidak menutup biar ASN juga bisa masuk panitia, yang tidak boleh ikut jadi panitia adalah BPD, karena tugas BPD fungsi pengawasan,”pungkasnya.(jal)

Previous Post

Kalla Toyota Menurunkan Harga Penjualan PPnBM 0 Persen, Saatnya Beli Toyota

Next Post

IDP Harap ASN Jadi Garda Terdepan Sukseskan Vaksinasi COVID-19

Next Post

IDP Harap ASN Jadi Garda Terdepan Sukseskan Vaksinasi COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In