• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Diduga Miliki Sabu, Dua Warga Malbar Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara

by
01.03.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Berawal dari informasi masyarakat dua warga asal Malangke Barat dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara di dusun Lettekang, Desa Arusu, Kecamatan Malangke Barat, Sabtu (27/02/21) kemarin, Pukul 00.15 WITA

Kedua warga tersebut melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika golongan I jenis sabu sesuai dengan laporan Polisi No: LPA/ /II/2021/SPKT/Res. Lutra, tgl 27 February 2021

Kedua warga yang di amankan yakni MR bin AM (30) dan HR bin AM (23). Keduanya warga dusun Panasae, desa Penkajoang Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara

Adapun barang bukti yang di temukan diantaranya, 1 (satu) shacet plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,32 gram dengan shacetnya, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) Unit sepeda motor.

“Kronologi kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa seseorang telah melakukan transaksi narkoba dipinggir jalan di desa Pattimang, Kecamatan Malangke,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara IPTU F. Rande SH,

IPTU Rande menuturkan, setelah kami mendengar mendengar hal tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

“Setelah mengetahui bahwa warga tersebut dalam perjalan pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan seseorang. Anggota langsung menunggu kedua warga tersebut dipinggir jalan,” tuturnya

“Kedua orang tersebut melintas anggota langsung menghadang dan mengamankannya, selanjutnya terduga pelaku dan Barang Bukti (BB) di bawa ke Polres Luwu Utara guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara IPTU F. Rande SH.(rilis hms Polres Lutra/jal)
.

Previous Post

Pascadilantik Periode Kedua, Bupati Indah Terima 17 Dokter Internship Diruang Kerjanya

Next Post

Rakor Perdana, IDP Minta Penyusunan RPJMD 2021 – 2026 Dipercepat

Next Post

Rakor Perdana, IDP Minta Penyusunan RPJMD 2021 – 2026 Dipercepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In