• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

29 Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Luwu Utara Teken Perjanjian Kinerja

by
02.02.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Sebanyak 29 Kepala Perangkat Daerah (PD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021, Selasa (2/2/2021), di Aula La Galigo Kantor Bupati.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini adalah yang terakhir untuk RPJMD 2016 – 2021.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, turut hadir dan ikut menyaksikan penandatanganan kinerja yang dilaksanakan secara ketat dengan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam sambutannya, Bupati Indah Putri Indriani mengatakan, Penandatanganan Perjanjian Kinerja bukan sekadar kegiatan rutin yang setiap tahun dilakukan, tapi jauh lebih penting adalah sebagai wujud komitmen antara penerima amanah, dalam hal ini Kepala Perangkat Daerah, dan pemberi amanah, dalam hal ini Bupati, dalam rangka untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

“Nah, kewajiban kita sekarang adalah menyusun target kinerja dengan uraian sasaran strategis dan indikator kinerja utama dan program kegiatan yang akan dicapai dalam 1 tahun ke depan,” tutur Indah.

Lanjut Indah mengatakan, target yang telah disusun nantinya akan mendapat evaluasi dari pimpinan jika target-target yang telah disusun tersebut tidak tercapai sesuai yang diharapkan.

“Tentu kita akan cari tahu kenapa target itu tidak tercapai. Untuk itu, sekali lagi saya berharap ini tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial belaka,” ujar dia mengingatkan.

Indah juga mengingatkan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani adalah juga bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang kemudian menjadi bahan pelaporan SAKIP ke Kementerian PAN-RB paling lambat 31 Maret mendatang.

“Kembali saya ingatkan bahwa perjanjian kinerja yang ditandatangani ini adalah perjanjian kinerja yang terakhir untuk RPJMD 2016 – 2021,” tandasnya

“Sekaligus juga saya minta kepada pak Sekda untuk mengevaluasi, sekaligus mendorong penilaian prestasi, yang ingin kita lihat sejauhmana capaian kinerjanya. Untuk itu, butuh komitmen dan solidaritas dari kita semua untuk mencapai target-target RPJMD kita,”sambungnya

Setelah Kepala Perangkat Daerah, Penandatanganan Kinerja juga dilakukan untuk para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagiang Lingkup Sekretariat Daerah, yang disaksikan langsung Sekda Luwu Utara. (lh/jal)

Previous Post

Asdianti Baso : Saya Tidak Beli Pulau,Tapi Lahan Kebun Kelapa

Next Post

Pemda Kab. Lutra Melalui Dinas Pendidikan Dapat Tambahan DAK 35 Miliar

Next Post

Pemda Kab. Lutra Melalui Dinas Pendidikan Dapat Tambahan DAK 35 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In