• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Pengendalian dan Sengketa Pertanahan Luwu Utara Lakukan Tinjau Lapangan di Desa Munte

by
27.01.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat. id —Pengendalian dan sengketa pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan Aspan Hanapi SH., bersama dengan stafnya melakukan tinjau lapangan di desa Munte, Kecamatan Tanalili, Selasa (26/01).

Peninjauan lapangan ini dilakukan berdasarkan surat adauan yang masuk ke kantor BPN Luwu Utara atas nama Suparman tentang penerbitan sertifikat tanah yang dilakukan oleh Kiki Sundari.

” Kami meninjau lapangan atas kasusnya pak Suparman dengan adanya surat aduan yang kita kirim ke kantor, ” kata Aspan saat ditemui dilokasi

“Kedatangan kami untuk mencocokkan keterangan yang disampaikan oleh masyarakat dengan pemerintah setempat,” imbuhnya.

Menurutnya, setelah dilakukan kunjungan ini, keterangan yang disampaikan oleh Pak Suparman hampir cocok dengan keterangan yang disampaikan oleh salah satu aparat desa tentang asal usul yang dibuatkan sertifikat Kiki Sundari

“Setelah hasil kunjungan ini berdasarkan data dilapangan kita akan rapat lagi dikantor, setelah itu kami akan mengajukan kepada kepala kantor untuk membuat surat pemanggilan kepada Ibu Kiki Sundari,” terangnya.

Lanjut Aspan, dan bila tidak bisa kami selesaikan masalah ini, maka kami akan arahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.

“Karena kalau keterangan dari pemiliknya ahli waris (Suparman) mengatakan bahwa tanah itu tidak akan dibagi, jadi jalan untuk mediasi memang sudah tidak ada, saya rasa karena ini adalah budel (warisan dari pada orang tua perempuan),” jelasnya

Sementara itu Suparman menjelaskan bahwa tanah itu tidak ada haknya Kiki Sundari, karena itu tanah dari ibu kandung Saya.

” Itu tanah dari Ibu kandung Saya, warisan dari nenek saya, tidak haknya Kiki Sundari, kenapa dia berani buatkan sertifikat tanpa sepengetahuan saya,” kata Suparman. (jal)

Previous Post

Budiman Sudjatmiko Apresiasi Aplikasi Chat Japri Messangger Karya Putra Bangsa Asal Sulsel

Next Post

Menembus Medan Sulit, PLN Berhasil Pulihkan 5 Gardu Listrik di Ulumanda Sulbar

Next Post

Menembus Medan Sulit, PLN Berhasil Pulihkan 5 Gardu Listrik di Ulumanda Sulbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In