• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Diduga Miliki Sabu, Kedua Pemuda Asal Morowali Utara dan Wajo di Ringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara

by
26.01.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Luwu Utara menangkap dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaraan sabu.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial NG (47) dari desa Bungitimbe Kecamatan Petaasia Timur Kabupaten Morowali Utara dan FL (28) Desa Tanronge Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Keduanya diamankan di SPBU Cakkaruddu, Desa Minangatallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Senin (25/01/2021).

Kasat Resnarkoba polres Luwu Utara Iptu F.Rande, SH mengatakan bahwa saat keduanya diamankan, petugas menemukan sachet plastik berisi butiran kristal putih yang diduga adalah narkotika jenis sabu

“Kronologi kejadian Berawal dari informasi masyarakat bahwa seseorang membawa, memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu dengan menggunakan mobil truk menuju daerah Morowali,” ucapnya

“Saat itu mobil truk dalam perjalanan, sehingga kami melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui bahwa mobil tersebut sudah berada diwilayah hukum Polres Luwu Utara, maka anggota menunggu mobil tersebut di daerah Cakkaruddu Desa Minangatallu kecamatan Sukamaju,” sambungnya

Iptu F.Rande menuturkan bahwa Ketika mobil tersebut sudah diwilayah tersebut dan singgah di SPBU Cakkarauddu maka anggota langsung mendatangi mobil tersebut serta mengamankan 2 (dua) orang dimobil. Selanjutnya dilakukan penggeledahan lalu ditemukan barang diduga narkotika jenis shabu di dalam setir mobil dan barang lainnya ditemukan saku celana FL

“Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu 1 (satu) shacet plastik klip bening yang didalamnya terdapat 2 (dua) paket plastik bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 0,24 gram dengan shacetnya, 3 (tiga) buah pireks, 6 (enam) buah potongan pipet bening, 1 (satu) buah potongan pipet warna putih yang diruncingkan, 3 (tiga) shacet kosong, 1 (satu) penutup botol warna biru terdapat 2 (dua) lubang, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna merah dan 1 (satu) unit mobil truk merk mitsubishi,” tuturnya

“Tersangka dan barang bukti sudah di amankan di mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kuncinya.(jal)

Previous Post

Dinas Sosial Luwu Utara Kembali Salurkan BPNT Tahun Ini (2021)

Next Post

Diawali di Masamba, Bantuan Berbasis Tunai untuk Korban Banjir Bandang di Lutra Mulai Disalurkan

Next Post

Diawali di Masamba, Bantuan Berbasis Tunai untuk Korban Banjir Bandang di Lutra Mulai Disalurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In