• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

IDP Ajak Warga Kirim Doa Buat Almarhum, Pemberi Sertifikat HaKI Tenun Rongkong yang Telah Wafat

by
17.01.2021
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan, Priyadi Bc., IP., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah dikabarkan telah wafat atau meningggal dunia, pada Sabtu 16 Januari 2021 di Rumah Sakit Pasar Minggu Jakarta Selatan, akibat sakit yang ia derita seminggu terakhir.

Bagi masyarakat Kabupaten Luwu Utara, nama Priyadi memiliki sejarah tersendiri. Dialah yang menyerahkan langsung Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk dua karya seni tradisional Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, yaitu Kain Roto Rongkong dan Tenun Rongkong, kepada Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, pada 3 Februari 2020 lalu.

Wafatnya Priyadi adalah kehilangan bagi Luwu Utara, mengingat kebaikan pria berusia 57 tahun ini untuk Luwu Utara, khususnya Rongkong, juga sangat besar.

Tak salah kemudian, jika Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, ikut bersedih dan merasa kehilangan sosok almarhum, sehingga ia mengajak masyarakat untuk ikut mendoakan almarhum.

“Saya mendapat kabar soal meninggalnya pak Priyadi, mantan Kakanwil Hukum HAM Sulsel yang kini menjabat Kakanwil Hukum HAM Jawa Tengah. Saat bertugas di Sulsel, beliau yang menyerahkan Sertifikat HaKI kain tenun Rongkong,” kata Indah dalam akun media sosialnya, sembari mengunggah foto saat almarhum menyerahkan HaKI tenun Rongkong.

Indah Putri Indriani menuliskan bahwa foto yang ia unggah tersebut adalah salah satu kebaikan almarhum semasa hidupnya.

“Mohon perkenaan kita semua untuk mengirimkan doa, semoga almarhum mendapat tempat terbaik, diterima seluruh amal kebaikannya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan,” tulis Indah mendoakan.

Priyadi pernah mengatakan, tenun Rongkong adalah kekayaan intelektual Luwu Utara yang menasional karena banyak dibicarakan di forum-forum nasional dan internasional.

“Waktu kami diskusi dengan BI, salah satu tenun yang dibicarakan adalah tenun Rongkong. Nah, dengan terbitnya HaKI ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Luwu Utara,” kata Priyadi saat menyerahkan Sertifikat HaKI kepada Bupati Lutra beberapa waktu lalu. (lh/jal)

Views: 154
Previous Post

Kunjungan Kerja Kadisdik Sulsel ke Parepare Dipusatkan di SMAN 5

Next Post

Indosat Ooredoo Peduli Korban Gempa di Mamuju-Majene Sulawesi Barat

Next Post

Indosat Ooredoo Peduli Korban Gempa di Mamuju-Majene Sulawesi Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In