• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Akmad Jani; Melalui Kartu Kuning Kita Bisa Tahu yang Sudah Dapat Pekerjaan Kalau ada Laporan dari Perusahaan

by
14.11.2020
in Berita
Kepala DPMPTSP Luwu Utara, Akmad Jani

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Bukan usia kerja atau dia bisa kerja tapi tidak ada sekolahnya, dia memang tidak bersyarat kemudian yang punya ijasah umurnya 18–35 tahun itu yang disebut usia pengangguran produktif. Demikian dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Luwu Utara Ahmad Jani, Meja Kerjanya Jum’at (13/11)

“Itu tugasnya pemerintah artinya dibuat kan lapangan kerja, cumakan lapangan kerja ada biasa tidak cocok kerja disitu maunya dia kantoran misalnya,”ujarnya.

Menurutnya, melalui kartu kuning kita bisa tahu kalau ada laporannya dari perusahaan tempat mereka bekerja bahwa sekian yang pegang kartu kuning sudah dapat pekerjaan.

” Disitu kartu kuning ada tulisan kalau sudah mendapatkan pekerjaan harusnya perusahaan yang ditempati bekerja sampaikan kesini, supaya kita bisa hitung bahwa jumlah pencari kerja itu di Luwu Utara itu sekian yang sudah dapat pekerjaan, sekian yang masih belum dapat pekerjaan,”jelasnya

Masih kata Jani, yang mendaftar sama kita datanya masih ada didalam, tapi saya tidak tahu data itu, paling tidak sampai 50%, pengangguran yang ada di Luwu Utara.

“Rata-rata mereka ini yang urus kartu kuning kalau ada dia dengar bahwa ada penerimaan karyawan, kalau tidak ada penerimaan mereka tidak mau urus nanti pada saat ada penerimaan baru mereka ramai-ramai kesini,” terangnya

Seharusnya lanjutnya, pada saat tidak lanjut sekolah, tamat SMA atau tamat SMP, persiapkan memang kartu kuning, jadi kalau ada perusahaan yang terbuka mereka sudah tidak sibuk mengurus kesini, dia bisa langsung selama masih tidak mati itu kartu kuningnya.

“Masa berlaku kartu kuning itu dua tahun, tapi setiap enam bulan diperpanjang tapi diparaf saja,” pungkasnya. (jal)

Previous Post

Festival Kreatif IDEAFEST 2020 Bertemakan "Restars Tampilkan 150 Pembicara Lintas Industri

Next Post

Sambut Hari Guru Nasional, Disdik Sulsel Akan Gelar Lomba Pembelajaran

Next Post

Sambut Hari Guru Nasional, Disdik Sulsel Akan Gelar Lomba Pembelajaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In