• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Jelang Pengundian Nomor Urut, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Diminta tidak Kerahkan Massa

by
24.09.2020
in Berita

Luwu Utara, Daulatrakyat. id — Tahapan pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 akan dilakukan serentak, Kamis 24 September 2020 besok.

Mengingat Pilkada akan dihelat di tengah pandemi Covid-19, serta menimbang adanya peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Luwu Utara, maka seluruh pasangan calon diimbau untuk tidak mengerahkan massa dalam tahapan pengundian nomor urut.

Hal ini ditegaskan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara melalui Juru Bicanya, Komang Krisna, Rabu (23/9/2020) di Masamba.

“Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Luwu Utara kian hari semakin bertambah. Hari ini saja bertambah lagi 13 orang. Untuk itu, melalui kesempatan ini, kami tegas meminta agar seluruh pasangan calon tidak mengumpulkan massa guna menghindari potensi bertambahnya kasus,” tegas Komang.

Dia pun juga meminta seluruh tim pasangan calon yang ikut mendampingi kandidat masing-masing untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan harus pula menghindari potensi kerumunan saat acara pengundian nomor urut yang rencananya akan digelar di Aula Demokrasi Kantor KPU, besok.

“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama guna mencegah terjadinya klaster Covid-19 pada Pilkada kali ini,” imbuh dia.

Hingga Rabu 23 September 2020, kasus konfirmasi positif tembus di angka 189 kasus, dengan rincian 140 sembuh, 39 dirawat/dikarantina, dan 10 orang meninggal dunia.

Sementara untuk kasus positif terbaru, ada 13 orang, yang tersebar di Masamba sebanyak 5 orang, Sukamaju (4), Baebunta (3) dan Tanalili (1).

“Upaya yang kita lakukan untuk mengendalikan kasus adalah dengan testing massif, kontak tracing massif dan edukasi massif,” tandasnya.

Sementara itu, dilansir dari CNNIndonesia.com, Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan, tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada 2020 bisa ditunda, jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pengundian melalui rapat pleno tetap dilakukan dengan jumlah terbatas. Apabila tidak dipatuhi, maka proses pengundian ditunda pelaksanaannya,” kata Fritz seperti dikutip dari CNNIndonesia.com. (lh/jal)

Previous Post

[PRESUNIV GOES TO MAKASSSAR BATCH 2020/2021]

Next Post

Pencabutan Nomor Urut di KPU, MTR- RL Nomor Urut 1, Indah-Suaib Nomor Urut 2

Next Post

Pencabutan Nomor Urut di KPU, MTR- RL Nomor Urut 1, Indah-Suaib Nomor Urut 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In