• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kalaksa BPBD Luwu Utara Jelaskan Soal Dana Huntap Bagi Warga Korban Bencana Banjir Bandang

by
30.08.2020
in Berita
Kalaksa BPBD Luwu Utara, Muslim Muktar

Luwu Utara, Daulatrakyat. id — Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara, Muslim Muhtar, mencoba meluruskan informasi terkait pemberian bantuan dana stimulan untuk hunian tetap (huntap) bagi warga korban bencana banjir bandang yang rumahnya rusak berat atau yang sudah kehilangan tempat tinggal.

Menurut Muslim, saat ditemui, Jumat (28/8/2020) kemarin, di Masamba, dana stimulan dari pemerintah pusat, dalam hal ini BNPB, untuk pembangunan huntap itu jumlahnya sebesar Rp 50 juta untuk satu rumah.

Nilai tersebut, ungkap Muslim, tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk ramuan rumah senilai Rp 50 juta.

“Rumah warga yang rusak berat akan dibikinkan rumah oleh pemerintah melalui bantuan dana stimulan, nilainya Rp 50 juta. Jadi, bukan uang tunai yang dikasi, tapi rumah yang dibangunkan di lokasi milik pemerintah,” ungkap Muslim.

Ia menambahkan, Lokasi huntap nantinya akan dihibahkan, sehingga tanah dan rumah akan menjadi hak milik warga.

“Lahan huntap adalah lahan milik pemerintah yang akan diserahkan kepada yang bersangkutan. Jadi, tanah plus rumah yang diberikan kepada warga yang kehilangan tempat tinggal,” urai Muslim.

Hal menarik lainnya, untuk pembangunan huntap, sebut Muslim, pemerintah akan membentuk satgas yang nantinya akan bekerja membangun huntap.

Huntap yang akan dibangun adalah type 36. Kendati demikian, pemerintah tetap menyediakan kelebihan tanah.

“Jadi, tidak usah khawatir, pemerintah tetap akan menyediakan kelebihan tanah supaya ke depan warga bisa melakukan pengembangan rumah. Ukurannya masih sementara dibahas. Tentu pemerintah sudah pikirkan ini,” imbuh dia.

Selain rumah rusak berat, bantuan rumah rusak sedang dan rusak ringan juga diberikan. Rumah rusak sedang Rp 25 juta, rusak ringan Rp 10 juta.

Sama dengan rumah rusak berat, bantuan diberikan dalam bentuk ramuan rumah, bukan uang tunai.

“Semoga informasi ini bisa meluruskan informasi simpang siur yang beredar di masyarakat,” harapnya.

Terpisah, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, juga terus berupaya agar bantuan dana stimulan untuk pembangunan huntap bagi warga korban bencana bisa segera terwujud, termasuk tentunya dana tunggu hunian (DTH) dari BNPB. Untuk itu, dirinya langsung menemui Kepala BNPB, Doni Monardo, di Kantor BNPB, Jl. Pramuka Nomor 38, Jakarta.

“Terima kasih kepada BNPB atas dukungan dan bantuannya selama ini yang sangat luar biasa untuk Luwu Utara. Luwu Utara benar-benar tidak sendiri menghadapi cobaan. Begitu banyak kebaikan dan begitu banyak orang baik yang datang ke Luwu Utara. Semoga setelah masa tanggap darurat berakhir, Luwu Utara bisa bangkit untuk Maju,” harapnya. (jal/lh)

Previous Post

Warga Tanjung Bunga Salurkan Aspirasi di DPRD Makassar,GMTD Akui Terdapat Banyak Kekurangan dan Siap Penuhi Tuntuntan Jika Sesuai Mekanisme

Next Post

Bupati Indah Resmikan Gereja Toraja Jemaat Minna Klasis Bone-Bone

Next Post

Bupati Indah Resmikan Gereja Toraja Jemaat Minna Klasis Bone-Bone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In