• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Bupati Indah Serahkan Dana Tunggu Hunian kepada Korban Banjir Bandang

by
26.08.2020
in Berita

Luwu Utara, Daulatrakyat.id — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban banjir bandang yang ada di kecamatan Sabbang, Baebunta dan Masamba, Senin (25/8/2020), di Aula Kantor Camat Masamba.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 41 kepala keluarga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Turut hadir Kalaksa BPBD Muslim Muhtar, Camat Masamba Adjie Saputra dan Camat Baebunta Andi Yasir.

Bantuan DTH diberikan kepada masyarakat korban bencana banjir bandang yang rumahnya rusak berat atau hilang terbawa arus banjir bandang kamarin.

Tercatat ada 1.295 penerima DTH yang nantinya diharapkan menggunakan DTH ini untuk menyewa rumah yang betul-betul layak dan sehat, sehingga mereka tidak lagi tinggal di tenda-tenda pengungsian.

Menariknya, DTH kali ini diberikan melalui APBD Luwu Utara, selanjutnya APBN. Nilainya Rp 500 ribu/bulan/KK yang diberikan melalui BRI ke rekening penerima.

DTH diberikan sampai hunian tetap (huntap) selesai dibangun pemerintah. Sesuai aturan dari pusat, DTH diberikan selama enam bulan, dengan pertimbangan huntap selesai dibangun selama 6 bulan.

Kendati demikian, jika huntap selesai dibangun lebih cepat dari 6 bulan, maka DTH dengan sendirinya tidak diberikan lagi.

Sebaliknya, jika sampai 6 bulan huntapnya belum selesai, maka Pemda Lutra akan melanjutkan DTH bagi korban yang belum tersedia rumahnya.

Bupati Indah Putri Indriani pun mencoba mempercepat penyaluran DTH melalui kebijakan APBD.

“Kalau hari ini bisa diselesaikan, kita selesaikan semua, tidak ada gunanya ditahan-tahan. Kasihan warga kita,” kata Indah usai menyerahkan bantuan DTH.

Ia mengatakan, pemerintah akan terus memperhatikan apa yang dibutuhkan warga terdampak. “Pemerintah tidak akan membiarkan kita terlalu lama dalam kondisi yang tidak menentu,” terang dia.

Bagi penerima DTH yang lain, ia meminta segera memasukkan nomor rekening paling lambat 31 Agustus agar secepatnya ditransfer. Sementara yang belum ada, Pemda akan memfasilitasi.

“Bagi yang sudah menerima, kewajiban kita adalah mencari tempat yang lebih nyaman. Tidak soal kita mau tinggal di rumah keluarga atau rumah lain, atau menyewa. Kami bebaskan memilih, asalkan bapak ibu bisa tinggal di tempat yang lebih nyaman,” tandasnya. (lh/jal)

Previous Post

Arya Pedagang Kecil,Dari Mulai Kerja Di Cafe Hingga Beranikan Diri Buka Usaha Minuman Racik Sendiri

Next Post

Panelis Di Acara ANPK KPK, Basmin Paparkan Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Perizinan Berusaha Di Luwu

Next Post

Panelis Di Acara ANPK KPK, Basmin Paparkan Pemanfaatan Peta Digital Dalam Pelayanan Perizinan Berusaha Di Luwu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In