• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Desa Muladimeng Menetapkan BLT-DD Lanjutan Dan Musdes RKPDes Tahun 2021.

by
25.08.2020
in Berita

Luwu daulatrakyat.id – Jajaran pemerintah Desa Muladimeng Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu Pahruddin Madris SE, melakukan Rapat pembahasan terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Muladimeng (RKPDes) tahun 2021 sekaligus dirangkaikan Musyawarah Desa Khusus (musdessus) penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTD-DD) gelombang kedua sebanyak 151 KK di Desa Muladimeng , Senin (24/8/2020).

Pembahasan dihadiri Camat Ponrang, Saing S.Sos, Ketua dan Anggota BPD, TP-PKK, LPMD, Kader Desa,Tokoh masyarakat dan para Pendamping Desa, dan Aparat Pemerintah Desa Muladimeng.

Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Pahruddin Madris SE, menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD harus tetap dijalankan sesuai dengan Permendes No 7 Tahun 2020 terkait dengan perpanjangan BLT-DD selama 3 Bulan.

“Kami mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintahan Desa Muladimeng agar dalam penyaluran BLT-DD gelombang kedua ini benar-benar dievaluasi melalui musdessus untuk menentukan apakah masyarakat penerimanya masih layak atau tidak menjadi KPM,” pintanya. 

Sementara, terkait pembahasan penyusunan RKPDes Muladimeng 2021 yang akan menjadi kerangka acuan bagi pemerintah Muladimeng untuk menyusun program dan kegiatan tahunan sebelum dituangkan dalam anggaran pendapatan belanja Desa Muladimeng (APBP). Ia mengingatkan agar para aparatur Desa Muladimeng dapat tetap mengacu pada anggaran di tahun 2020 sebelum memasuki APBP perubahan.

“Dalam penyusunan RKPDes Muladimeng di setiap akan berbeda-beda karena sesuai dengan kebutuhan. Namun dalam merumuskan penyusunan RKPDes Muladimeng harus ada tahapan musyawarah yang melibatkan seluruh tokoh masyarakat sebelum dituangkan dan disahkan dalam rancangan APBP. Itu sebagai bentuk transparansi sekaligus mengedepankan program berdasarkan hasil partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Sebab, dengan melakukan tahapan musyawarah dalam penyusunan RKPDes Muladimeng diharapkan dapat mewujudkan pemanfaatan potensi desa secara maksimal sehingga tercapai  visi dan misi Desa Muladimeng.(Basnawil/lina)

Previous Post

Dua Kabupaten di Sulsel Terima Tambahan DID Sebesar Rp. 14,9 Milyar

Next Post

Dinsos Bone Terima Bantuan Mobil Dari Kemensos RI

Next Post

Dinsos Bone Terima Bantuan Mobil Dari Kemensos RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In