• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Beredar Pelarangan Penyaluran SEMBAKO, Ada Apa?

by
10.07.2020
in Berita


Bone,daulatrakyat.id-Beredar pelarangan penyaluran bahan pangan kebutuhan pokok bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah disalurkan oleh kementrian sosial Republik Indonesia lewat bank mandiri kepada penerima manfaat khususnya kabupaten Bone.
Informasi ini, beredar dikalangan petugas pendamping sembako dan agen agen penyaluran di desa desa dan kelurahan yang diketahui dikirim oleh koordinator tenaga kesejahteraan sosial (korteks) Kab. Bone dan mencatut institusi kepolisian.
Saat dikonfirmasi salah satu pendamping TKSK yang tidak ingin namanya dimediakan menyebutkan bahwa informasi itu dikirim oleh korteks.
“Informasi ini dari korteks”
Saat berita ini diturunkan dari korteks dan kepala bidan fakir miskin dinas sosial Kabupaten Bone H. Faisal selaku supervesior serta dari pihak provinsi yang membidani program ini belum memberikan konfirmasi hingga berita ini diturunkan. Wartawan kami mengirimkan wa maupun sms belum memberikan jawaban.
Sementara itu, pengamat sosial sekaligus pakar ekonomi IAIN Bone Samsul Bahri, SE,Sy.M.ESy mengungkapkan bahwa dalam Peraturan Menteri sosial RI no. 20 Tahun 2019 dan Pedoman umum dalam program ini, menjelaskan bahwa dalam penyaluran program sembako dilakukan setiap bulan dan bahkan ada batas tertentu tanggal setiap bulannya untuk dibelanjakan agar ditengah pandemik ini, masyarakat miskin terpenuhi kebutuhan hidupnya.
“Jika ini benar maka saya sangat menyayangkan karena ditengah kesusahan masyarakat justru mereka menunda bantuan yang semestinya segera disalurkan dan jelas program ini suda diatur dalam permensos dan pedoman umum” ungkap Syamsul Bahri
Dia berharap tidak ada permainan dan intervensi terhadap proses penyaluran ini, secara sistematis dan terstruktur serta masif sebab konsekuensi hukum yang akan menanti
“Semoga tidak ada permainan, agar program pemerintah pusat berjalan sesuai dengan perencanaan” tambah mantan ketua cabang PMII Bone ini

Previous Post

Kepala Desa Muladimeng Salurkan BLT Tahap III

Next Post

Bupati Luwu dan Kabag Kemenhukam Sulsel Tinjau Lahan Pembangunan Lapas

Next Post

Bupati Luwu dan Kabag Kemenhukam Sulsel Tinjau Lahan Pembangunan Lapas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In