• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Kamis, November 5, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Meity Rahmatia Fraksi PKS DPRD Sulsel Dukung Aspirasi APEGTI Tolak RUU HIP

by
04.07.2020
in Politik

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Sekira 20 an Organisasi Masyarakat (Ormas) di Makassar yang tergabung dalam aliansi Apegti menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Sulsel di Lantai 9 Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Mereka sepakat menolak dan memberikan pernyataan sikapnya terhadap rencana undang-undang haluan ideologi (RUU HIP) yang pada intinya RUU HIP bakal menggantikan Ideologi Pancasila jika semua fraksi di DPR-RI menyetujuinya.

Ormas yang hadir antara lain Garuda Emas,Pemuda Pancasila Sul-Sel, Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB), Brigade Muslim Indonesia, Laskar Merah Putih, Laskar Tauhid, Garuda, AMP, Brigade Celebes, KBPPP, HIPMI Sulsel, GKEI Sul-Sel, GBNN, Sahabat Muslim dan lainnya yang tergabung dalam Apegti.

Kehadiran mereka disambut hangat oleh oleh lima orang anggota DPRD Sul-Sel yakni Selle KS Dalle (Demokrat), Rahman Pina (Golkar), Adi Arsal (NasDem), Meiti Rahmatia (PKS) dan Firmina Tallu Lembang (Gerindra).

Meity Rahmatia dalam paparannya sebagai perwakilan Fraksi PKS mendukung penuh aksi yang dilakukan oleh aliansi tersebut.

Dikatakan Meity dirinya dan 4 wakil rakyat lainnya yang berperan sebagai perwakilan fraksi mengatakan Pancasila dan NKRI harga mati yang tdak boleh diutak-atiik apalagi diganti.

“Saya dan teman-teman sangat tidak setuju dengan ide RUU tersebut karena akan mengacaukan negara ditengah situasi dan kondisi saat ini,,”kata Meity Rahmatia.

Sementara itu Ketua Aliansi APEGTI yang berasal dari Ormas Brigade Muslim Indonesia mendesak DPR-RI untuk wajib menghentikan pembahasan RUU HIP ini jika tidak maka akan terjadi pergolakan besar-besaran

Siapapun yang mendukung RUU HiP tersebut maka wajib dicap disebut peronrong ideologi pancasila yang harus dibubarkan dan diproses secara hukum.

“Setelah aksi ini kami berharap sudah tidak ada aksi lagi dijalan terkait RUU HIP mengingat saat ini Indonesia masih dalam Pandemi Covid19,”ujarnya

Semua perwakilan fraksi menyatakan tidak setuju dengan adanya Prolegnas RUU HIP tersebut yang mengarah pada pergantian pancasila dan membangkitkan kembali komunis di yang sudah jelas-jelas terlarang di Indonesia.

Selanjutnya ia memainta 85 tanda tangan anggota DPRD Sulsel yang akan menjadi bukti penolakan RUU HIP dan harus dicabut dari pembahasan Prolegnas DPR-RI .(ninaannisa)

Previous Post

Pemda Luwu Utara Salurkan Bansos Kepada Lansia Pra Sejahtera

Next Post

Sambut New Normal Life dan Pastikan Aturan Protokol Kesehatan,Disparekraf Kembali Kunjungi Dua THM

Next Post

Sambut New Normal Life dan Pastikan Aturan Protokol Kesehatan,Disparekraf Kembali Kunjungi Dua THM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In