• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Gegara Kesal Soal Covid-19, Pemuda Ini Nekat Pasang Status Hoax di Medsos

by
29.06.2020
in Berita

Mamuju.daulatrakyat.id-Seorang pemuda dari Polewali Mandar berinisial LSU ditangkap polisi karena menyebarkan berita Hoax di akun FB miliknya.

Direktur Krimsus Polda Sulbar melalui Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP. Syamsu Ridwan SIK membenarkan adanya penangkapan pelaku atas dugaan penyebar hoax di medsos.

Dalam tangkapan layar di akun fbnya, pelaku LSU menuliskan: “Postif Covid – 19 di Sulbar ada 80 orang, waspada nasango’ mie’ apa positif nasangi penduduk Sulbar”.

Dari keterangan Subdit V Siber Crime Polda Sulbar, pelaku pun mengakui jika apa yang ditulisnya itu tidak punya data.

Pelaku menulis hanya ingin meluapkan emosinya karena kesal soal berita tentang Covid – 19, apalagi tenaga kerja asing bebas keluar masuk ke Indonesia sementara masyarakat Indonesia hanya di rumah saja.

“Tulisan pelaku di akun facebooknya soal masyarakat Sulbar postif Corona, dengan alasan karena kesal dan emosi melihat berita tentang panas – panasnya berita Covid – 19, sedangkan tenaga kerja asing dari Cina bebas keluar masuk di Indonesia namun warga Indonesia hanya disuruh di rumah saja,” kata Kabid Humas dikutip dari tribratanews.sulbar.polri. go.id

Saat ini, pelaku dalam proses Subdit V Krimsus Polda Sulbar, jika pelaku terbukti tentu akan dijerat dengan undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum.

Menyikapi masalah tersebut, Kabid Humas menghimbau kepada seluruh warga Indonesia khususnya di Sulbar, agar lebih waspada dalam bertindak atau hanya sekedar pasang status, jangan sampai Akibatnya fatal untuk anda.

“Berpikirlah sebelum berbuat, karena diam itu lebih baik,” pungkas AKBP Syamsu Ridwan.

Sumber : Humas Polda Sulbar

Previous Post

Bangkitkan Semangat dan Potensi Musik Anak Muda,realme Luncurkan "realme narzo"

Next Post

PPDB Hari Pertama Zonasi Lancar, Tembus 29 Ribu Pendaftar

Next Post

PPDB Hari Pertama Zonasi Lancar, Tembus 29 Ribu Pendaftar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In