• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Penyaluran BLT-DD Tahap II Desa Tolangi, Pajar; Desa Tolangi Akan Jadi Desa Berkembang

by
17.06.2020
in Berita
Pjs Desa Tolangi Muh. Pajar lakukan penyerahan BLT-DD tahap kedua

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menghadiri penyaluran BLT-DD tahap ke II di Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di aula Kantor Desa Tolangi, Selasa (16/06), . Dihadiri Kadis PMD Luwu Utara Drs. Misbah, Kapolsek Sukamaju, Camat Sukamaju Muh. Pajar, Bhabinsa, Ketua BPD dan penerima BLT.

Pjs Desa Tolangi Muh. Pajar dalam laporannya menyebutkan, penerima bantuan di Desa Tolangi ini khusus untuk BLT sebanyak 155 KK, kemudian penerima BST untuk Kemensos 116 KK, penerima perluasan sembako 58 KK, dan penerima KK dan Rastra 100 KK.

“Jumlah 429 KK yang dietapkan penerima bantuan khusus di Desa Tolangi. Mudah-mudahan Desa Tolangi ini dulunya desa tertinggal insya Allah akan menjadi Desa Berkembang,” kata Pajar dalam laporan singkatnya

Sementara itu Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, ada enam program pemerintah, jadi BLT dana desa adalah salah satu dari enam program pemerintah khusus untuk pemberian namanya jaring pengamanan sosial untuk masyarakat dalam menghadapi masalah wabah virus Corona.

” Yang kita terima ini adalah salah satu dari keenam program pemerintah. Nah..kami harus memastikan bahwa tidak ada penyelewengan di dalam penerima bantuan, tidak boleh ada bantuan dikurangi satu rupiahpun baik pada saat penyaluran maupun setelah pada saat penyaluran,”kata Indah

Indah menuturkan, kalau ada penyaluran disitu biasanya ada DPR fungsi pengawasan, kalau tidak ada DPR pasti ada APIP di situ auditor dari inspektorat atau paling tidak dari kepolisian kemudian dikawal dari kejaksaan.

” Setelah ini dibuatkan SPDnya surat pertanggungan jawabannya, itu kami tembuskan ke inspektorat, kami laporkan ke Spam namanya kalau dana desa, kemudian kami tembuskan ke BPKP, kami laporkan juga ke Polisian dan Kejaksaan,”pungkasnya.(jal)

Previous Post

Yusran Ajak Seluruh Pihak Berinovasi di Bidang Pendidikan Perangi Pandemi

Next Post

Beli Hunian di Bukit Baruga Dapatkan Logam Mulia dan Free masuk Bugis Waterpark 1 Tahun

Next Post

Beli Hunian di Bukit Baruga Dapatkan Logam Mulia dan Free masuk Bugis Waterpark 1 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In