• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Rumah 4×6 Meter, Jupri tak Pernah dapat Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19

by
14.06.2020
in Berita
Gambar rumah Jupri warga Dusun Touba, Desa Radda, Kec. Baebunta, tidak dapat bantuan dimasa pandemi Covid-19

Luwu Utara-daulatrakyat. id-Jupri (25) warga Dusun Touba, Desa Radda, Kecamatan Baebunta. Jupri, bersama keluarga menempati rumah dengan ukuran 4×6 meter.

Jupri memiliki tiga orang anak dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia hanya bekerja sebagai buruh harian. Selain rumah yang sangat sempit, Jupri juga tidak memiliki lahan lainnya.

Jupri menuturkan, selama pandemi Corona (covid-19), dirinya tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah.

“Saya hanya buruh harian. Selama ada namanya corona, saya tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah baik bansos maupun BLT,” kata Jupri saat ditemui dikediamannya Jumat (12/06).

Ia menyebutkan, pernah didatangi tim bedah rumah beberapa hari yang lalu.

“Anuji tim bedah rumah pernah datang survei rumah saya,” katanya.

Ia mengaku pernah didata oleh aparat desa namun sampai hari ini dirinya tidak tahu entah bagaimana hasil pendataan tersebut.

“Pernah ji kepala dusun datang kemari ambil foto Copi KTP dan KK ku tapi tidak tahumi bagaimana sekarang, karena sampai hari ini tidak ada ji juga bantuan saya dapat selama corona,” tutur Jupri.

Saat Muh. Aksad menelusuri hal tersebut ternyata nama Jupri telah tergantikan.
“
“Pada saat data pertama namanya Jupri ada, tapi muncul data kedua nama Jupri sudah tidak ada, sudah diganti,” ungkap Aksad

Aksad menyampaikan hal ini kepada Kepala Desa Radda atas nama Jupri yang tidak menerima BLT. Kades Radda mengatakan bahwa dari pihak keluarga Jupri sudah ada yang menerima.

Sementara itu, Camat Baebunta saat dikonfirmasi mengatakan, multi penafsiran kalau memang dia pisah KK itu berhak menerima.

“Kalau memang satu KK hanya satu yang menerima, kalau pisah KK itu berhak menerima, itu kita tinjau situasi kehidupannya, apakah memang ini terdampak Covid-19, apakah dia sakit, apakah dia masyarakat miskin, nah, kalau memang ada di antara salah satu disitu berhak menerima,” kata Andi Yasir saat di konfirmasi diruang kerjanya beberapa hari yang lalu.
(aksad/jalil/dr)

Previous Post

Donor Darah KNPI Sulsel Disambut Antusias

Next Post

2021, Bupati Luwu Target Bandara Bua Sudah Bertaraf Internasional

Next Post

2021, Bupati Luwu Target Bandara Bua Sudah Bertaraf Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In