• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Laporan Gerak Indonesia Sulbar Setebal 25 Halaman Diajukan ke Kejari Mamuju

by
05.06.2020
in Hukum

Mamuju.daulatrakyat.id- Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( Gerak ) Sulbar melaporkan dugaan pemotongan insentif guru mengaji dan guru PAUD, di Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, di Kejari Mamuju, Jumat (5/6/2020).

Laporan tersebut diserahkan langsung Ketua DPD Gerak Sulbar, Arman, didampingi Sekretaris DPD Gerak Sulbar, Syamsul Bahri di ruangan Kasi Intel Kejari Mamuju.

Menurut Arman, usai menyerahkan laporan dugaan pemotongan insentif guru mengaji dan guru PAUD yang dilakukan oknum Kades tersebut, sebesar RP 400 ribu, setiap guru ngaji dan guru PAUD yang menerima dana tersebut di Desa Tampalang.

“Insentif guru mengaji dan guru PAUD di Desa Tampalang setiap tahunnya sebesar Rp 1,4 juta dengan adanya pemotongan sebesar Rp 400 ribu maka setiap guru mengaji dan guru PAUD hanya menerima insentif sebesar Rp1.000.000,” tegas Arman kepada wartawan.

Menyinggung soal berapa banyak guru mengaji dan guru PAUD yang menerima insentif, menurut Arman, sekitar 10 orang guru mengaji dan guru PAUD. Aksi pemotongan insenti guru mengaji dan guru PAUD tersebut sudah di lakukan oleh oknum tesebut selama 2 tahun berturut turut.

Selain melaporkan pemotongan insentif guru mengaji dan guru PAUD, pegiat anti korupsi juga melaporkan adanya dugaan korupsi proyek pembangunan jamban di Desa Tampalang.

Proyek jamban desa yang menggunakan anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp 60 juta. Proyek jamban tersebut diduga fiktif karena proyek dianggarkan pada tahun 2019, sedangkan proyek jamban di kerja pada tahun 2018.

“Total jamban yang dibangun dengan menggunakan ADD tersebut, jamban keluarga sebanyak 12 unit, untuk wc PAUD ada 2 unit,” kata Arman.

Laporan yang di ajukan oleh anggota Gerak Sulbar, Syamsul Bahri tersebut, diajukan dalam bentuk bundel setebal 25 halaman, berwarna abu abu.

Laporan itu diterima oleh staf Pembinaan Kejari Mamuju, Mag Firah, SH.

Kasi Intel Kejari Mamuju, Amin, yang ditemui wartawan usai menerima laporan dari pegiat anti korupsi DPD Gerak Sulbar, membenarkan adanya laporan terhadap oknum Kades Tampalang.

“Pihak Kejari Mamuju masih mempelajari isi laporan dari DPD Gerak Sulbar. Setelah di pelajari barulah akan diketahui akan ditindak lanjuti atau tidak,” jelas Amin kepada wartawan.(tim)

Previous Post

Kabag Humas: PJ Walikota Komitmen Tegakkan Keterbukaan Informasi Publik

Next Post

Yusran Launching Hygine Transportation di Makassar

Next Post

Yusran Launching Hygine Transportation di Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In