• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Surat Edaran Bupati Luwu, Salat Idul Fitri di Rumah Masing-Masing dan Takbiran Tetap di Mesjid

by
19.05.2020
in Berita

Luwu daulatrakyat.id – Dengan bertambahnya warga luwu yang terpapar Corona Virus Desiase (Covid-19) menjadi 20 orang Pemerintah kabupaten luwu serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 luwu, menggelar jumpa Pers bersama teman- teman wartawan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati kelurahan Pammanu kecamatan Belopa Utara Kabupaten luwu, senin (18/05/2020.

Kapolres Luwu AKBP.Fajar Dani Susanto,S.ik,MH yang juga sebagai Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten luwu menyampaikan terkait perkembangan penanganan covid-19 di kabupaten luwu, “Sampai saat ini hasil tracing di kluster kapurung ada 87 orang yang pernah kontak langsung, kemudian kluster Temboro ada 70 orang, kluster hansip 8.orang dan belopa 3.orang. Maksud dari kita tracing pada warga yang pernah kontak langsung itu, supaya pemantauannya lebih mudah”.

Sebagai Ketua harian Tim Gugus Tugas, Kapolres luwu yang juga lebih banyak dilapangan untuk memantau perkembangan pencegahan covid-19 juga mengatakan, “Sekarang ini kita harus lebih waspada karena pengalaman dari kluster kapurung, model corona kepada orang yang terjangkit tidak menimbulkan gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG)”.

Disamping itu, Bupati Luwu Drs.H.Basmin Mattayang,M.Pd menyampaikan “Oleh karena itu Pemerintah kabupaten luwu beserta Tim Gugus Tugas kabupaten luwu terdiri dari Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari menegaskan bahwa tidak ada sholat idul fitri di Masjid apalagi di lapangan, tetapi mengomandangkan Takbir dapat dilakukan di masing-masing Masjid seperti biasanya dengan orang terbatas”.

Surat edaran sudah saya tanda tangan tadi, ada tiga surat edaran yaitu surat edaran sebagai Bupati untuk menindak lanjuti Surat Keputusan (SK) Kementrian Agama, kemudian surat edaran untuk menindak lanjuti Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan yang ketiga adalah surat edaran untuk Dewan Masjid Indonesia (DMI) kabupaten luwu untuk dikirim di semua Masjid si kecamatan, lurah dan desa” ujarnya.

Sekali lagi, terkait dengan surat edaran itu sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya, ada Protap tetapnya dan ada Fatwanya. Jadi Ada Tiga Surat Edaran yang Sudah Saya Tanda Tangan, Demi Kebaikan Kita Semua. Ini yang perlu kita sampaikan di masyarakat supaya menjadi idukasi kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan dirinya serta keluarganya tercinta, karena situasi seperti ini kesehatan itu lebih penting dari segala-galanya”, tegas Bupati Luwu. (Lin

Previous Post

Penyaluran Bantuan untuk Warga Di Wajo Dinilai Amburadul

Next Post

13 Santri Positif Covid-19 di Luwu Utara Dinyatakan Sembuh

Next Post

13 Santri Positif Covid-19 di Luwu Utara Dinyatakan Sembuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In