• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Jelang Lebaran 2020,BI Sulsel Siapkan Uang Tunai Rp4,32 Triliun

by
13.05.2020
in Perbankan

MAKASSAR.DR.Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyiapkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan uang tunai dalam jumlah yang cukup,

pecahan yang sesuai dan layak edar. BI Sulsel memperkirakan arus keluar uang tunai (outflow) pada periode Ramadhan dan Lebaran 1441H/2020 sebesar Rp 4,32 triliun atau turun sebesar 20,90% dari 2019.

Penurunan tersebut sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan, adanya kebijakan larangan mudik, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pemindahan hari libur bersama dalam rangka lebaran 1441H/2020.

Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia Sulaweei Selatan Bambang Kusmiarso mengatakan sebagaimana tahun sebelumnya layanan penukaran Uang Rupiah kepada masyarakat akan disediakan melalui loket di 37 kantor cabang bank di Kota Makassar, terhitung mulai dari tanggal 5-20 Mei 2020.

“Adapun layanan penukaran uang melalui Kas Keliling ditiadakan. BI Sulsel telah berkoordinasi dengan perbankan agar dalam memberikan layanan dapat mengacu pada protokol pencegahan COVID-19, yaitu penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing”,ujar Bambang.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) guna memastikan ketersediaan uang layak edar dan turut mendukung edukasi masyarakat saat bertransaksi dengan uang tunai guna memitigasi penyebaran COVID-19,.

BI Sulsel senantiasa mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara non tunai melalui digital banking, uang elektronik, dan pembayaran berbasis digital/QR Code dengan standar QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

“Kami juga memaksimalkan pendistribusian uang di berbagai wilayah melalui kas titipan agar perbankan memiliki kecukupan persediaan uang secara jumlah dan pecahan,”tambah Bambang.

Selain itu, BI Sulsel mewajibkan: 1) bank dan PJPUR untuk menjaga ketersediaan uang dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM); 2) menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan; dan 3) memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Bambang mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran uang agar penukaran dapat dilakukan secara kolektif, guna tetap menjaga physical distancing.

“Kepada bank yang menyediakan loket penukaran, agar dipastikan seluruh proses penukaran sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19,”terangnya .(ninaannisa)

Previous Post

Prof. Yusran Eks Dekan Unhas Jadi Pj Walikota Makassar

Next Post

Jadwal Pembayaran TPP ASN Wajo Belum Ada Kejelasan

Next Post

Jadwal Pembayaran TPP ASN Wajo Belum Ada Kejelasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In