• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Basmin Mattayang Jadi Role Model Bagi 37 ribu Wajib Pajak di Kabupaten Luwu

by
11.03.2020
in Berita

Luwu daulatrakyat.id – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, Arsal Arsyad, menyerahkan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP-OP) tahun 2019 di ruang kerjanya Rabu, (11/3/2020). Hal ini dilakukan untuk mematuhi kewajibannya sebagai Wajib Pajak.

Penyerahan SPT tahunan ini sekaligus menjadikan Bupati Luwu sebagai Role Model atau sebagai panutan bagi masyarakat Kabupaten Luwu yang tercatat sebagai Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban pajaknya tepat waktu.

“Sebagai Kepala Daerah, saya harus menjadi panutan bagi seluruh masyarakat kabupaten Luwu pada umumnya dan terkhusus bagi ASN yang bekerja dalam lingkup pemerintah Kabupaten Luwu”, kata H Basmin Mattayang

Menurut Bupati Luwu, Pajak adalah penghasilan terbesar negara, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan demi kesejahteraan masyarakat

“Pada prinsipnya pajak adalah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Salah satu indikator peningkatan kepatuhan Wajib Pajak adalah peningkatan pencapaian penerimaan pajak dari sektor PPh orang pribadi, maka potensi yang dapat digali secara optimal dari PPh orang pribadi digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan melaksanakan pembangunan di Kabupaten Luwu”, kata H Basmin Mattayang

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Palopo, Khris Rolanto memberikan apresiasi kepada Bupati Luwu yang telah melakukan pelaporan SPT tahunannya secara online melalui e-filling.

“Kami sangat mengapresiasi bapak Bupati Luwu yang telah menjadi Role Model atau panutan bagi masyarakat Kabupaten Luwu dan terutama bagi ASN lainnya. Ini menandakan bahwa sinergitas antara KPP Palopo dan Pemerintah Kabupaten Luwu selama ini telah berjalan baik”, Kata Khris Rolanto

Lebih lanjut Kepala KPP Palopo mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berusaha memberikan beberapa kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan kewajiban pajaknya.

“DJP telah meluncurkan berbagai aplikasi untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak. Di Kabupaten Luwu, terdapat 37 ribu wajib pajak dan pada tahun 2019 sekitar 17 ribu wajib pajak telah melaksanakan kewajibannya, oleh karena itu, dengan kehadiran bapak Bupati Luwu sebagai Role Model, kami berharap pada tahun 2020 ini terjadi peningkatan dari tahun 2019 lalu”, ungkap Khris Rolanto.

Bagi Wajib Pajak yang ingin melaporkan SPT tahunannya, diharapkan dapat melaksanakan sebelum batas waktu yang ditentukan yaitu 31 Maret 2020. (*)

Previous Post

Cari Tahu Kesiapan Panitia UNBK Lewat Sidak dan Vicon

Next Post

Poltekpar Makassar Kembali Buka Pendaftaran Maba Hingga Mei 2020

Next Post

Poltekpar Makassar Kembali Buka Pendaftaran Maba Hingga Mei 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In