• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kajati Sulbar : Program Dana Desa Nawacita Presiden Joko Widodo

by
25.02.2020
in Berita

Mateng.daulatrakyat.id-Kajati Sulbar Darmawel Azwar bertindak sebagai narasumber pada kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Sosialisasi Pedoman, Pembagian, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa”.

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, Jumat pekan lalu.

Menurut Darmawel Azwar dari 54 desa se kabupaten Mamuju Tengah, dana desa yang digelontorkan sebesar Rp 574,9 Milyar untuk tahun 2020.

Namun hingga sekarang belum ada yang dicairkan oleh aparat desa yang sedianya dimulai diawal tahun.

” Jadi dana desa itu diutamakan bagi pembangunan padat karya, menggerakkan sektor-sektor produktif, pasca panen, industri yang menyerap tenaga kerja,” ujar Darmawel Aswar sebagaimana disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin dalam keterangan tertulisnya.

Kejati Sulbar Lakukan Penyuluhan Hukum Terkait Penggunaan Dana Desa di Mamuju Tengah

Amiruddin mengatakan penggunaan, pemanfaatan dan penyaluran dana desa hendaknya dikelola dengan sebaik-baiknya berdasarkan peruntukannya, sehingga bisa dirasakan manfaat dan fungsinya khususnya warga masyarakat desa setempat,

” Ini harus sejalan dengan pesan nawacita Bapak Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari Pinggiran Pedesaan,” kata Amiruddin.

Kegiatan kali ini, pihak Kejaksaan Tinggi Sulbar melibatkan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Prov Sulbar Imik Eko Putro, SE,.

Eko Putro lebih banyak menjelaskan terkait prosedur pencairan dana desa. Sedangkan Kepala Kantor BPKP Perwakilan Prov. Sulbar Hasiloan Manalu, QIA menjelaskan soal aplikasi Sikeudes yang memudahkan dalam pengelolaan dana desa, alokasi dana desa serta program lainnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Mateng, Pimpinan OPD, para Kades, para pendamping dan tamu undangan lainnya yang jumlahnya sekitar 500 orang.

Sumber : Humas Kejati Sulbar
Editor : Salim Majid

Previous Post

Anggota DPRD Dapil 2 Gelar Reses di Kecamatan Tanalili

Next Post

Ketua PAC dan Unit Kerja Srikandi Pemuda Pancasila Tinggimoncong Kab.Gowa Di Lantik

Next Post

Ketua PAC dan Unit Kerja Srikandi Pemuda Pancasila Tinggimoncong Kab.Gowa Di Lantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In