• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Polrest Palopo Amanakan 3 ( tiga) Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

taufiq by taufiq
05.02.2020
in Berita

Polrest Palopo Amanakan 3 ( tiga) Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Palopo.DAULATRAKYAT.ID.Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotikan berhasil diamankan Polres Palopo, antara lain Lel Allu Bin Jaripe (40 tahun) Laki – laki, Suku Bugis, Pekerjaan Buruh Rumput Laut, Agama Islam, pendidikan SD Kelas 2, Alamat sekarang Jl. Dr. Ratulangi Lorong Bitti Kel. Balandai Kec. Bara Kota Palopo, atas nama Hasim Umar Als Ateng Bin Umar Umur 33 tahun, Jenis Kelamin Laki – laki, Suku Bugis, Pekerjaan Buruh Rumput Laut, Agama Islam, pendidikan SMA,, Alamat sekarang Jl. Dr. Ratulangi Lorong Bitti Kel. Balandai Kec. Bara Kota Palopo RISAL UMAR Alias ATENG Bin UMAR, umur 37 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Sungai rongkong Kecamatan Wara Utara Kota Palopo.

Adapun kronologisnya adalah pada hari ini Rabu Tgl 05 Pebruari 2020 jam 00.30 wuta bertempat di Jl. Dr. Ratulangi Lorong Bitti Kel. Balandai Kec. Bara Kota Palopo Tim Opsnal Narkoba yang di Pimpin Oleh kasat Narkoba Polres Palopo dan Kanit Opsnal Narkoba telah melakukan penangkapan tehadap Lel. Hasim Umar Als Ateng Bin Umar dan Lel. Allu Bin Jaripe berawal dari informen bahwa Lel. Allu Bin Jaripe sering menjadi perantara jual beli sabu kemudian berdasarkan informasi informen tersebut kemudian informen memesan sabu kepada Lel.

Mulannya Allu Bin Jaripe lalu meminta uang terlebih dahulu kemudian diberikan uang sebanyak Rp500.000,- dan berselang 1 jam kemudian kemudian Lel. Allu Bin Jaripe menelpon informen dan meminta ditemui di Jl. Dr. Ratulangi Lorong Bitti Kel. Balandai Kec. Bara Kota Palopo, kemudian informen dan anggota polri yang menyamar pergi menemui Lel. Allu Bin Jaripe dan sesamapinya ditempat tersebut kemudian Lel. Hasim Umar Als Ateng Bin Umar menyerahkan 1 sachet sabu kepada informen kemudian dilakukan penangkapan terhadap Lel. Hasim Umar Als Ateng Bin Umar dan Lel. Allu Bin Jaripe.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah Lel. Allu Bin Jaripe da ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) pembungkus rokok surya gudang garam kecil yang berisi 1 sendok sabu dari pipet plastik bening, 2 buah sumbu dan 1 set bong ditemukan dilantai dapur di depan kulkas.

Lalu Lel. Hasim Umar Als Ateng Bin Umar dan Lel. Allu Bin Jaripe di introgasi, kemudian Lel. Allu Bin Jaripe menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari Lel. Risal Umar Als Ateng Bin Umar dengan cara membeli seharga Rp500 ribu.

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap Lel. Risal Umar Als Ateng Bin Umar dan berhasil ditangkap di Jl. Salongki Kel. Salibulo Kec. Wara Utara Kota Palopo pada hari Rabu Tanggal 05 Pebruari 2020 jam 01.00 wita, kemudian di introgasi dan menerangkan bahwa benar telah menyerah 1 sachet sabu kepada lel. Allu Bin Jaripe yang ia peroleh dari IP (DPO).(lin)

Selanjutnya para pelaku dan Barang Bukti yang ditemukan dibawa dan diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(lin/Laporan Kasat Polres Palopo)

Views: 179
Previous Post

Satu Warga Luwu Timur, Ikut Diobservasi di Natuna

Next Post

Forum Koordinasi Jurnalis (Jurnalis) Palopo Demo Bebaskan Asrul

Next Post

Forum Koordinasi Jurnalis (Jurnalis) Palopo Demo Bebaskan Asrul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In