• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

BPH Migas Tetapkan Seko Penyalur BBM 1 Harga di Lutra

taufiq by taufiq
29.01.2020
in Berita

Jakarta.daulatrakyat.id — BPH Migas menetapkan Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara, Sulsel sebagai salah satu lokasi prioritas dari 83 lokasi pembangunan penyalur BBM satu harga tahun 2020 di Indonesia.

Khusus wilayah Sulawesi Selatan, BPH Migas menetapkan dua lokasi yaitu Luwu Utara dan Pangkep.

“Kami ucapkan terima kasih kepada BPH Migas karena permohonan Pemda Luwu Utara untuk menjadi prioritas pelaksanaan pembangunan penyalur BBM 1 harga akhirnya direspon,” kata Bupati Indah Putri Indriani saat menghadiri Rakor Pelaksanaan Pembangunan BBM 1 Harga Tahun 2020, Rabu (29/1/2020), di Auditorium BPH Migas Jalan Kapten Tendean Nomor 28 Jakarta Selatan.

Menurut Indah di Provinsi Sulawesi Selatan cukup banyak daerah yang masuk kategori terpencil.

Indah menyebut Seko dan Rampi adalah dua kecamatan terpencil di Kabupaten Luwu Utara yang bisa menjadi prioritas lokasi penyalur BBM 1 Harga Tahun 2020.

“Alhamdulillah, Kecamatan Seko masuk prioritas, meski sebenarnya kami juga mengusulkan Kecamatan Rampi sebagai prioritas,” ungkapnya.

Bupati perempuan pertama di Sulsel ini mengatakan, BUMDes bisa menjadi sub penyalur BBM 1 harga, khususnya desa yang jauh dari lokasi penyalur BBM 1 harga.

“Saya kira BUMDes bisa menjadi sub penyalur BBM 1 harga, tapi khusus untuk desa yang jauh dari lokasi penyalur BBM 1 harga,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Indah juga menandatangani pernyataan komitmen Pemda dalam pelaksanaan pembangunan penyalur BBM 1 Harga Tahun 2020.

Adapun 5 isi pernyataan tersebut, pertama mendukung pelaksanaan pembangunan penyalur BBM 1 harga.

Kedua, menjalin kerjasama yang baik dengan Badan Usaha Penugasan P3JBT dan P3JBKP dalam penyaluran BBM 1 harga.

Ketiga, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, sehingga penyaluran BBM berjalan baik.

Keempat, mempercepat segala bentuk perizinan yang jadi kewenangan pemda terkait penyaluran BBM 1 harga.

Terakhir, jika poin 1 – 4 tidak dilaksanakan, maka BPH Migas dapat menyesuaikan kembali lokasi penyalur BBM 1 harga.

Penulis : Jal
Editor : Salim Majid

Previous Post

Bupati Luwu : Pendekatan Agama, Cara Menangkal Narkoba

Next Post

Satgas Kecamatan Tamalate Ikut Membersihkan Puing-Puing Sisa Kebakaran

Next Post

Satgas Kecamatan Tamalate Ikut Membersihkan Puing-Puing Sisa Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In