MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Untuk mencegah penyebaran covid19 ,Pengadilan Negeri Makassar yang berlokasi di Jalan RA Kartini, selama dua minggu pertanggal hari ini sampai dengan tanggal 7 Maret lock down dikarenakan ada satu orang hakim dan 10 pegawai yang terkonfirmasi positif covid19.
Humas Pengadilan Negeri Makassar Shibali sekaligus Hakim kejaksaan tinggi negeri Makassar mengatakan untuk sementara pengadilan negeri Makassar sampai dengan 7 Maret 2022.
“Semoga semua teman-teman yang positif bisa segera beraktivitas kembali dan aktivitas sidang bisa kembali dilaksanakan dengan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M,”ungkap Shibali melalui pesan whats upnya Jumat (25/2/2022).
Ia juga mengimbau agar pengunjung yang datang tidak banyak dihari-hari berikutnya untuk mencegah penyebaran virus covid19.
Adapun terkait hukum pidana kita terapkan sistem online sedang pada hukum perdata tetap dilakukan secara offline.
Untuk diketahui saat ini Kejari hanya menerima gugatan banding dan upaya hukum kasasi.(ninaannisa)