Makassar.daulatrakyat.id— Masyarakat memiliki peranan yang cukup penting dalam pembangunan bangsa dan negara ini.
Seperti keterlibatan aktif dalam agenda pembangunan, sebagai tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).
Agenda pembangunan yang komprehensif itu mencakup aspek sosial, ekonomi, lingkungan dan tata kelola.
Implementasi SDGs juga dilakukan dengan prinsip multipihak dan no one left behind, termasuk pelibatan non state actor seperti CSO.
Indonesia sendiri hanya menyisakan waktu pencapaian SDGs delapan tahun lagi pada tahun 2030.
Pemerintah Indonesia dan masyarakat sipil sejak adopsi SDGs telah berupaya memastikan agar proses dan tata kelola SDGs dapat dilakukan secara inklusif dan multipihak.
Hal ini terwujud dengan pembentukan tim pelaksana dan kelompok kerja SDGs di tingkat nasional dan daerah.
Menurut Direktur YKPM Mulyadi Prayitno, ini sudah menjadi agenda internasional yang sudah terorganisasi di dalam agenda pembangunan mulai dari pusat sampai ke daerah.
Sebagai masyarakat sipil, sebut Mulyadi Prayitno ikut berkontribusi untuk pencapaian strategi terutama mendorong pemerintah kota untuk memastikan adanya partisipasi masyarakat menyampaikan.
” Makanya kami juga mengundang dari berbagai kalangan untuk berbicara, ada kelompok pemuda karena yang berkaitan dengan NKRI,” ujarnya saat berbicara dalam FGD dengan tema peran dan tanggug jawab pemerintah dalam mencapai tujuan SDGs 16, serta program kerja yang mendukung di Masagena Selasa, 21 Februari 2023
Mulyadi menyebutkan jika isu-isu tidak diakomodasi maka berpotensi untuk terjadinya disintegrasi dan berpotensi untuk mengganggu proses demokrasi 2024. Sehingga fokus kepada pencapaian diantara 17 Tujuan SDGs kedepan menjadi hal penting di daerah.
Pemerintah sendiri misalnya saat ini telah memberikan fokus masalah penting seperti penanganan kemiskinan ekstrem dan inflasi ekonomi (Tujuan 1), isu ketahanan pangan (Tujuan 2) dan komitmen penanganan perubahan iklim (Tujuan 13).
Senada, politisi senior Makbul Halim menyebut pentingnya partisipasi masyarakat dalam agenda pembangunan, karena dikhawatirkan akan terjadinya oligarki kekuasaan, ekonomi dan sosial budaya.
“Jika ini terjadi maka dipastikan demokrasi akan terinduksi dan tidak akan berjalan normal, karenanya masyarakat harus berperan aktif serta mengawasi jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Setiap orang, ujar Makbul berpotensi melakukan oligarki, baik itu kekusaan, maupun ekonomi. Karena banyak juga dari kalangan pengusaha yang kemudian masuk ke area kekuasaan.
Sementara itu, Kabid Sosbud Bappeda, NOPTIADI berharap agar masukan dari FGD tersebut akan semakin memperkaya materi RPKD Pemkot Makassar kedepan.
Sebab itu, Noptiadi mendorong agar organisasi kemasyarakatan, pemuda dan lainnya tidak memiliki kepengurusan ganda.
Karena menurutnya, akan membuat pemerintah menjadi bingung saat akan memberikan bantuan pembinaan.
“Kita juga terus mendorong organisasi yang ada agar bisa bersama-sama dan memiliki kepengurusan organisasi yang solid,” katanya.
Kota Makassar, sebut Noptiadi telah merampungkan SDGs dalam bentuk Dokument.
Sedangkan Sekertaris Kesabangpol Kota Makassar Dr. Hari SH, MH, Msi, dalam pemaparannya menyebut pihaknya telah melakukan pembelajaran kepada masyarakat dalam berdemokrasi.
“Pembinaan itu seperti sosialisasi dan edukasi pada masyarakat, terutama kalangan pemuda dan ormas,” pungkasnya (rils/dr)