Polman.daulatrakyat.id- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara komunal dapat digunakan untuk pengelolaan limbah cair di pemukiman padat penduduk, kumuh, dan rawan sanitasi.
Namun tidak seperti pembangunan IPAL yang ada di Dusun Camba-Camba, Kelurahan Limboro, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polman.
Justru proyek IPAL tersebut mendapat protes dari salah seorang warga Dusun Camba-Camba bernana Daud.
Ia menilai pembanguna IPAL dinilai mubassir saja dan tidak ada asas manfaatnnya bagi warga setempat.” Itu buang- buang uang negara saja. Karena warga disini hampir semua sudah punya WC pribadi,” ujar Daud kepada daulatrakyat.id, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Daud pun menambahkan, proyek yang menelan anggaran Rp.350 juta yang bersumber dari DAK Dinas PUPR Kabupaten Polman itu tidak tepat sasaran. Karena jika tujuaannya untuk pemukiman kumuh.” Di dusun camba – camba tidak ada pemukiman kumuh,” katanya.
Selain itu, Daud juga menyoroti soal pemasangan pipa nantinya dari setiap KK yang berjumlah 25 KK.” Pipanya pasti akan banyak melintang kemana – mana didalam kampung,” ujarnya.
Bahkan, menurutnya limbah cair dari rumah warga tak akan mengalir dengan lancar. Sebab tanah di perkampungan lebih rendah dibandingkan bak induk atau tempat penampungan limbah cair itu.
” Justru yang berbahaya jika limbah cair itu akan dibuang kesungai. Saya dengar – dengar begitu,” sebut Daud.
Dari pantauan daulatrakyat.id di lokasi. Proyek tersebut masih dalam proses alias belum rampung. Sebuah bak berukuran sekira 5×4 meter persegi masih menganga. Serta bak berukuran besar belum juga di pasang.
Sayangnya tidak ada pelaksana proyek di lapangan dan tak ada aktivitas. Sehingga berita ini ditulis tak ada pihak pelaksana yang bisa dihubungi.( lim/dr)