Makassar-daulatrakyat.id-Pemerintah Kota Makassar telah melayangkan permohonan usulan ke Pemprov Sulsel pada Kamis (15/5/2025) lalu.
Sesuai mekanismenya, pengajuan pelantikan Sekda dilakukan oleh Gubernur ke Kemendagri.
“Kan harus ada pengantar dari Gubernur untuk dikirim kembali ke pusat. Semoga minggu depan sudah berproses dan kita tunggu jawaban dari sana (kementerian) apa yang harus dilakukan,” ucap Munafri Arifuddin ditemui di kediaman pribadinya Jl Chairil Anwar, Minggu (18/5/2025).
Munafri berharap, persetujuan dari Kemendagri berproses dengan cepat sehingga Pemkot Makassar bisa mendefinitifkan pejabat Sekda Makassar.
“Akhir Mei atau awal Juni semoga sudah bisa melantik sekda,” katanya. (y)
Related posts:
Ketua DPRD Drs. Basir, Buka Rapat Paripurna Puncak HUT Luwu Utara Ke-XXIII
Walikota Tinjau Hulu Latuppa dan Minta OPD Bergerak Tangani Korban Banjir
Dalam Rangka Peringati HUT Bhayangkara ke-74, Personil Polres Luwu Utara Lakukan Donor Darah
Hadiri Perayaan Natal Klasis Bonebone, Ini Pesan Penting Wabup Suaib Mansur
Post Views: 104